Cegah Kekerasan Seksual, Tim PKM-RSH UNP Kenalkan Penggunaan Aplikasi SAM Kids di 2 Sekolah

Cegah Kekerasan Seksual, Tim PKM-RSH UNP Kenalkan Penggunaan Aplikasi SAM Kids di 2 Sekolah

Mahasiswa UNP kenalkan aplikasi SAM.Kids di sekolah. (Foto: ist)

Langgam.id – Tim Program Kreativitas Mahasiswa Riset Sosial Humaniora (PKM-RSH) 2024 Universitas Negeri Padang menggelar sosialisasi penggunaan aplikasi SAM.Kids karya dari Tim PKM RSH UNP di SD Islam Al-Azhar 32 dan SD Negeri 04 Purus Kota Padang.

Aplikasi SAM.Kids ini merupakan karya dari Tim PKM RSH UNP yang dikenal dengan SAM’S Fams untuk mengkampanyekan pencegahan kekerasan seksual agar tidak ada lagi kasus kekerasan seksual yang terjadi pada anak.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan oleh lima mahasiswa UNP yaitu Akrobi Imana, Fikra Wais Alkani, Gina Silvia, Selvi Afmailia, dan Ray Fadli Hadi yang didampingi Lailatur Rahmi S.Pd.,M.Pd pada Rabu (12/6/2024) lalu di SD Islam Al-Azhar 32 Kota Padang dan Kamis (13/6/2024) di SD Negeri 04 Purus Kota Padang.

Kegiatan yang digelar di Al-Azhar diikuti 140 murid kelas 2 dan 60 siswa di SD Negeri 04 Purus Kota Padang.

Pemberian edukasi kepada anak disampaikan dengan menyenangkan melalui aplikasi SAM.Kids dengan dilengkapi materi pencegahan kekerasan seksual seperti pengenalan anggota tubuh yang tidak boleh disentuh orang lain, tindakan perlindungan diri, tindakan keberanian jika dihadapkan pada pelaku kekerasan seksual, dan tindakan yang dilakukan jika menjadi korban kekerasan seksual.

Pada Aplikasi ini terdapat permainan petualangan dan tebak gambar yang seru serta akan meningkatkan pemahaman anak-anak mengenai pencegahan kekerasan seksual.

“Kami berharap dengan hadirnya aplikasi SAM.Kids ini dapat menjadi salah satu media terbaik untuk mencegah kekerasan seksual pada anak-anak. Pemilihan sasaran penelitian adalah anak usia 7-8 tahun atau kelas 2 SD , hal ini karena penyebab terbesar kekerasan seksual yang terjadi pada anak karena kurangnya edukasi,” kata Akrobi Imana, Ketua Tim dalam keterangan resmi, Selasa (25/6/2024).

“Kami berharap peran orang tua untuk mengawasi dan mendampingi anak-anak ketika penggunaan aplikasi SAM.Kids di rumah, agar pencegahan kekerasan seksual pada anak dapat maksimal dilakukan,” lanjutnya. (*/Fs)

Baca Juga

Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar mengagendakan pemeriksaan saksi korupsi UIN Padang.
Pakar Hukum Pidana Sentil Kejati Sumbar Soal Tes Urine Mahasiswa: Atas Dasar Apa? 
Kajati Sumbar Enggan Tanggapi Soal Dugaan Intimidasi Mahasiswa Peserta Demo
Kajati Sumbar Enggan Tanggapi Soal Dugaan Intimidasi Mahasiswa Peserta Demo
Kantor Kejati Sumbar. (Langgam.id/ Buliza Rahmat)
Kejati Sumbar Ungkap Sudah Lapor Polisi soal Demo Mahasiswa Berujung Perusakan Pagar
LBH Padang menyoroti proses pencabutan terhadap 28 izin perusahaan. Terdiri dari 22 izin berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) hutan alam
Mahasiswa Aksi Demo Dijemput Tim Kejaksaan di Rumah, LBH Padang: Ancam Kebebasan Sipil
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar mengagendakan pemeriksaan saksi korupsi UIN Padang.
Mahasiswa yang Dijemput Tim Kejaksaan Dites Urine, Kejati Sumbar Sebut Prosedur
Kekayaan Kajati Sumbar Dedie Tri Haryadi yang Diduga Intimidasi Mahasiswa UIN Imam Bonjol
Kekayaan Kajati Sumbar Dedie Tri Haryadi yang Diduga Intimidasi Mahasiswa UIN Imam Bonjol