Langgam.id - Lembaga PBB untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Budaya UNESCO secara resmi menetapkan pencak silat asal Indonesia sebagai warisan budaya tak benda. UNESCO menetapkannya dalam sidang ke-14 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage, di Bogota, Kolombia, Kamis (12/12/2019) waktu setempat.
Demikian dilansir oleh situs resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Jumat (13/12/2019). "Dengan penambahan pencak silat ini, Indonesia kini telah memiliki 10 warisan budaya tak benda dalam daftar UNESCO."
Selain itu, menurut keterangan tertulis itu, Indonesia juga memiliki 9 situs warisan budaya dan alam. Serta 15 cagar biosfer yang telah tercatat di UNESCO. Jumlah tersebut merupakan yang terbesar di antara negara-negara ASEAN.
Pada sidang UNESCO di Kolombia, terdapat 42 nominasi untuk diinskripsi sebagai warisan budaya tak benda, termasuk pencak silat.
UNESCO mengakui bahwa pencak silat telah menjadi identitas dan pemersatu bangsa Indonesia. Tradisi pencak silat mengandung nilai-nilai persahabatan, sikap saling menghormati dan mempromosikan kohesi sosial. Oleh karena itu, UNESCO menilai tradisi pencak silat dapat diadopsi dan berkembang dengan baik di berbagai wilayah di Indonesia.
Dalam pernyataannya, Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Prof. Surya Rosa Putra menyampaikan, tradisi pencak silat bukan hanya sekedar bela diri. Namun juga menjadi bagian dari jalan hidup bagi para pelakunya.
“Pencak Silat mengajarkan kita untuk dapat menjalin hubungan yang baik dengan Tuhan, sesama manusia dan lingkungan. Meskipun pencak silat mengajarkan teknik menyerang, namun yang terpenting adalah pencak silat juga mengajarkan kita untuk dapat menahan diri dan menjaga keharmonisan."
Penetapan tradisi pencak silat sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO, menurutnya, merupakan upaya bersama. Baik pemerintah pusat, daerah, maupun berbagai komunitas dan perguruan persilatan di berbagai provinsi di Indonesia.
Upaya tersebut terdiri dari pengumpulan dan pengajuan data, menyelenggarakan berbagai workshop, serta penyusunan dan negosiasi dokumen nominasi.
Ke depan, Indonesia berkomitmen untuk senantiasa menjaga kelestarian pencak silat. Di antaranya melalui pendidikan pencak silat yang tidak hanya fokus pada aspek olah raga/bela diri. Namun sebagai bagian dari kurikulum seni dan budaya. Promosi pencak silat ke berbagai negara juga akan terus digalakkan. Saat ini terdapat komunitas, perguruan dan festival pencak silat di 52 negara di dunia.
Dubes RI untuk Kolombia Priyo Iswanto, menyampaikan rencana Menteri Olah Raga, Ernesto Lucena untuk mengadakan forum eksibisi pada Februari 2020. Hal ini untuk memperkenalkan pencak silat kepada masyarakat Kolombia.
Silat sebagai salah satu seni bela diri, merupakan tradisi khas Indonesia yang telah ada dari generasi ke generasi. "Tradisi Pencak Silat berawal dari Sumatera Barat dan Jawa Barat dan berkembang ke seluruh wilayah Indonesia dengan masing-masing keunikan gerakan dan musik yang mengiringinya," sebut rilis Kemlu.
Tradisi Pencak Silat memiliki seluruh elemen yang membentuk warisan budaya tak benda. Tradisi pencak silat terdiri dari tradisi lisan, seni pertunjukan, ritual dan festival, kerajinan tradisional, pengetahuan, dan praktik sosial serta kearifan lokal.
Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno yang hadir dalam sidang tersebut juga menyampaikan hal yang sama dalam akun Instagramnya. "Alhamdulillah, pencak silat telah ditetapkan sebagai warisan budaya dunia tak benda oleh UNESco, Kamis 12 Desember 2019 jam 9.59 pagi waktu Bogota," tulisnya.
Sidang penetapan itu, menurut Irwan, dipimpin oleh Wakil Menteri Kebudayaan dan Rekreasi Colombia Madam Maria Claudia Lopez. "Setelah ditetapkan, para delegasi dari negara sahabat menghampiri meja konferensi Indonesia untuk mengucapkan selamat kepada kami semua." (*/SS)