Sebagai penyenggara ibadah haji, Kementerian Agama Republik Indonesia terus berbenah setiap tahunnya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warga negara yang menunaikan perjalanan spritual ke tanah suci.
Evaluasi dan monitoring yang diselenggarakan secara berkelanjutan bertujuan untuk meningkatkan performa layanan secara terus menerus (continuous performance improvement), baik dalam tataran strategis, maupun level operasional di lapangan.
Dalam setiap tahun peyelenggaraan terdapat berbagai laporan mengenai kedala teknis di lapangan, mulai dari jamaah tersesat, tertinggal dari rombongan, bahkan lupa dengan maktab tempat menginap. Banyak faktor yang menjadi penyebab kendala-kendala teknis di lapangan.
Masjidil Haram memiliki karakteristik tersediri, mulai dari arsitektur dan luasnya yang membuat jamaah kagum. Banyak pintu-pintu masuk menuntut para jamaah untuk menghafal pintu masuk, agar mudah untuk keluar jika setelah selesai melaksanakan ibadah.
Namun, hal ini hanya sekelumit dan sepotong kisah yang dapat diatasi oleh para petugas haji Indonesia selama bertugas di lapangan.
Tahun 2024, Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas menjalin kejasama dengan lintas sektoral untuk melakukan terobosan layanan haji 2024.
Dalam hal ini melibatkan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Haji dan Umrah, dan Otoritas Data Kecerdasan Buatan Saudi (SDAIA) dengan produk Identitas Digital.
Perbaikan mutu yang dilakukan secara berkesinambungan secara menyeluruh atau dikenal dengan continuous quality improvement (CQI) dilakukan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia guna memberikan layanan terbaik bagi para jamaah yang beribadah.
Hal tersebut dirancang semenjak jamaah mulai diberangkatkan dari tanah air, hingga kembali ke tanah air usai menyelenggarakan rankaian ibadah.
Pemerintah Arab Saudi juga telah mengeluarkan kebijakan bahwa jemaah haji dengan visa resmi akan dilengkapi dengan Smart Card (Kartu Pintar) Nusuk. Kartu ini memiliki bentuk mirip dengan ID Card biasa yang dilengkapi QR Code sebagai akses masuk dan keluar Makkah bagi para jemaah.
Impelentasi pemanfaatan kartu tersebut digunakan pada beberapa lokasi penting sepanjang rangkaian ibadah seperti Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), tetapi juga memiliki peran krusial dalam proses pelayanan haji.
Pemanfaatan teknologi informasi dalam layanan haji 2024 merupakan hasil rancangan dari berbagai evaluasi pelaksanaan haji yang telah diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia setiap tahunnya.
Sepanjang bertugas memonitoring pelaksanaan haji 2024, kami bersama tim turun langsung berinteraksi dengan para jamaah untuk memastikan semua layanan yang diberikan sesuai dengan standar, dan prosedur.
Evaluasi hasil temuan-temuan di lapangan segera dikoordinasikan dengan cepat, untuk dapat ditindaklanjuti oleh para petugas haji pada berbagai daerah kerja baik di Jeddah, Makkah dan Madinah.
Smart Card yang wajib digunakan oleh para jamaah haji 2024, memudahkan para petugas dalam mengawasi para jamaah haji dengan visa di luar prosedural atau jalur resmi. Disamping itu juga dapat memudahkan para jamaah untk mengetahui lokasi pelaksanaan haji.
Continuous Quality Improvement yang dilakukan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia patut diapresiasi, seluruh elemen terlibat untuk menetapkan, melaksanakan, evaluasi, dan pengendalian di lapangan.
Sehingga peningkatan kualitas layanan dapat dilakukan secara menyeluruh untuk memberikan pelayanan terbaik pada jamaah.
Prof Dr Hj Martin Kustati MPd, Tim Monitoring Evaluasi Haji Tahun 2024