Diduga Kumpul Kebo, Pol PP Padang Amankan 5 Remaja dari Rumah Kosan di Kuranji

Diduga Kumpul Kebo, Pol PP Padang Amankan 5 Remaja dari Rumah Kosan di Kuranji

Satpol Pol PP Padang amankan 5 remaja diduga kumpul kebo di kosan. (Foto: Dok. Satpol PP)

Langgam.id - Diduga kumpul kebo, lima orang remaja diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang di kos-kosan yang berada di Kawasan Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Minggu (16/6/2024).

Sebelumnya lima orang remaja tersebut telah diawasi warga yang curiga akan gerak-gerik mereka, setelah mereka masuk kedalam kos-kosan.

Tidak lama setelah itu warga setempat langsung melakukan penggrebekan. Sitemukan mereka sedang berada di dalam kamar, warga setempat bersama tokoh masyarakat langsung menghubungi Satpol PP Padang dan menyerahkan mereka ke petugas untuk diamankan.

"Kelima orang remaja tersebut telah kita amankan, diduga mereka melakukan aksi kumpul kebo di dalam Kos-kosan tersebut," kata Chandra Eka Putra, Kasat Pol PP Padang.

Chandra menjelaskan, diketahui kos-kosan tersebut adalah kos si perempuan. Lima remaja ini berinisial WS (19) perempuan, sementara ke empat laki-laki tersebut berinisial A (23), KR(17), RD (17), dan MK (29).

"Dari keterangan warga setempat kos-kosan tersebut adalah kos-kosan bebas, saat kita panggil pemilik kos-kosan tersebut untuk diberi surat panggilan,warga setempat mengatakan pemilik telah kabur meninggalkan kos tersebut terlebih dahulu. Untuk menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat lima orang remaja tersebut kita bawa ke Mako Satpol PP," Jelas Chandra.

Chandra menambahkan, mereka yang diamankan akan diserahkan ke Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk didata dan diproses sesuai aturan.

"Kita akan tunggu hasil penyelidikan PPNS, yang pasti kita akan panggil pihak keluarga mereka sebagai penjamin, serta mereka juga akan membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatan mereka kembali," tambah Chndra.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Chandra Eka Putra mengimbau, kepada seluruh pemilik usaha rumah Kos yang ada di Kota Padang agar lebih ketat dalam mengawasi anak Kos mereka.

"Kita berharap kepada pemilik kos agar lebih intens dalam mengawasi penyewa Kos mereka, demi menjaga norma-norma yang berlaku serta Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat tatap terjaga Di Kota Padang," Harap Chandra Eka Putra Kasat Pol PP Padang. (*/Fs)

Baca Juga

Satpol PP Padang Tertibkan 9 Bangunan Liar di Pasar Tabing
Satpol PP Padang Tertibkan 9 Bangunan Liar di Pasar Tabing
Penertiban PKL di Pantai Padang Ricuh
Penertiban PKL di Pantai Padang Ricuh
Satpol PP Kota Padang melakukan pengawasan hotel, kos-Kosan dan tempat-tempat yang terindikasi adanya gangguan trantibum.
10 Muda-mudi dan 1 Pasangan Ilegal Terjaring Razia Satpol PP Padang
Lima bangunan liar (bangli) yang berada di kawasan Pantai Padang, tepatnya di belakang Pangeran Beach Hotel dibongkar Satpol PP Padang
5 Bangunan Liar PKL di Pantai Padang Dibongkar Satpol PP
Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar perda di kawasan Sawahan, Kecamatan Padang Timur,
Langgar Perda, Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Sawahan
Hujan disertai angin kencang yang melanda Kota Padang pada Senin (9/9/2024), menyebabkan pohon tumbang di Kecamatan Padang Selatan.
Pohon Tumbang Timpa 3 Rumah dan Kabel Listrik di Padang, 1 Warga Terluka