Atasi Sampah, Ini Solusi dari Pemko Payakumbuh Usai Izin Penggunaan TPA Regional Berakhir

Pemko Payakumbuh yang menggelar rapat terkait pengelolaan sampah, Senin (10/6/2024) di Aula Randang, Balai Kota Payakumbuh. Rapat ini

Pemko Payakumbuh adakan rapat guna mengatasi persoalan sampah di kota tersebut. [foto: Pemko Payakumbuh]

InfoLanggam - Pemko Payakumbuh yang menggelar rapat terkait pengelolaan sampah, Senin (10/6/2024) di Aula Randang, Balai Kota Payakumbuh. Rapat ini digelar dalam upaya mengatasi permasalahan sampah.

Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Rida Ananda, Asisten I dan III Setda Kota Payakumbuh, Kadis Lingkungan Hidup, Kadis Pertanian, Kadis PUPR, Kepala Inspektorat, Camat Payakumbuh Barat, dan OPD terkait lainnya.

Rapat tersebut juga sebagai tindak lanjut dari rencana Pemko Payakumbuh yang akan menggunakan lahan sendiri untuk menampung sampah, imbas dari berakhirnya izin penggunaan sementara TPA Regional terhitung 31 Mei 2024.

"Tadi kita telah berdiskusi, solusi yang mencuat ke permukaan adalah penggunaan lahan breeding farm sebagai tempat pengelolaan sampah yang baru dengan cara mengalihkan aset breeding farm tersebut dari Dinas Pertanian Kota Payakumbuh ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Payakumbuh," ujar Pj Wali Kota Payakumbuh Suprayitno.

Diketahui, pengalihan aset dinyatakan telah bisa dilakukan pada Semester II Tahun 2024 dengan mempedomani Permendagri Nomor 19 Tahun 2016.

"Saya minta agar semua pihak yang terlibat agar segera mengurus administrasi, melakukan konsultasi, serta membuat rencana terperinci untuk permasalahan ini sesuai dengan peraturan yang berlaku," harapnya.

"Sebab, hal-hal yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat tidak boleh terganggu, sehingga harus dilakukan percepatan dalam penanganan dan pengelolaannya," sambungnya.

Terlebih, Suprayitno sempat menemui Menteri Dalam Negeri di Jakarta. Beliau betul-betul berpesan untuk dilakukan percepatan agar masalah sampah ini tuntas. Persoalan dana ataupun administrasi tidak boleh dijadikan hambatan.

"Rencana percepatan ini mesti dibuat sematang mungkin, sehingga apa yang kita rencanakan lancar ketika eksekusi. Bagaimanapun, kita harus mencari solusi yang paling sedikit dampak negatifnya," terangnya.

Suprayitno menambahkan, sepanjang persoalan itu untuk kesejahteraan masyarakat dan membangun daerah, Pemko berkomitmen untuk menuntaskannya.

"Persoalan sampah ini harus kita keroyok bersama. Kita butuh keterlibatan seluruh stakeholder terkait, mulai dari pemerintah hingga masyarakat, dari atas hingga ke bawah, dari hulu hingga ke hilir," tuturnya. (*)

Baca Juga

Pemko Payakumbuh melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Payakumbuh Nomor 1 Tahun 2024
Pemko Payakumbuh Gelar Sosialisasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah
Pemko Payakumbuh menggelar pasar murah dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok murah bagi masyarakat
Jaga Stabilitas Harga, Pemko Payakumbuh Gelar Pasar Murah
Pemko Payakumbuh dan DPRD Kota Payakumbuh mencapai kesepakatan bersama dengan disahkannya dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)
Pemko Payakumbuh dan DPRD Sepakati Ranperda APBD 2025 Jadi Perda
Dua sekolah di Kota Payakumbuh masuk dalam daftar penilaian UKS/M terbaik di Provinsi Sumatra Barat tahun 2024 pada Senin (18/11/2024).
Dua Sekolah di Payakumbuh Masuk Daftar Penilaian UKS/M Terbaik di Sumbar
Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Suprayitno menindaklanjuti isu terkait beredarnya daging sapi positif rabies yang beredar di Pasar Ibuh.
Beredar Isu Daging Sapi Positif Rabies, Pj Wako Payakumbuh Kunjungi Pasar Ibuh
Pemko Payakumbuh kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung swasembada pangan yang merupakan salah satu Asta Cita Presiden Prabowo
Pemko Payakumbuh Berkomitmen Dukung Program Swasembada Pangan