Langgam.id - Kepala Dinas (Distan) Kota Padang, Yoice Yuliani mengatakan, pada Idul Adha 1445 H/2024 M, jumlah hewan kurban yang akan disembelih di Kota Padang diprediksi mencapai 7 ribu ekor.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, terang Yoice, terdapat juga hewan kurban yang didatangkan dari kabupaten/kota tetangga.
Yoice mengungkapkan bahwa khusus untuk hewan kurban yang didatangkan dari luar daerah tersebut, harus mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal hewan kurban tersebut.
"Karena ada hewan kurban yang langsung didatangkan dua hari jelang hari H, sehingga kesehatannya tidak bisa dicek Tim Keswan. Untuk itu, perlu dipastikan hewan-hewan kurban itu sudah mengantongi SKKH dari daerah asal hewannya," beber Yoice dilansir dari laman Facebook Diskominfo Kota Padangm Sabtu (8/6/2024).
Sementara itu, kata Yoice, Dinas Pertanian sendiri sudah menurunkan tim kesehatan hewan (Keswan) untuk mengecek kesehatan hewan kurban di Kota Padang.
Pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan hewan kurban di Kota Padang aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH) sesuai persyaratan secara syar'i dan kesehatan hewannya.
Tim Keswan turun langsung ke sejumlah titik kandang penampungan hewan kurban yang tersebar di 9 kecamatan di Kota Padang.
Seperti di Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kecamatan Lubuk Begalung, Kecamatan Padang Selatan, Kecamatan Padang Timur, Kecamatan Nanggalo, Kecamatan Kuranji, Kecamatan Pauh, dan Kecamatan Koto Tangah.
"Untuk hewan kurban yang dinilai sudah memenuhi kriteria dan sehat diberi label orange (layak dikurbankan)," bebernya.
Yoice mengungkapkan bahwa ada sejumlah kriteria untuk hewan kurban. Di antaranya sudah berusia dua tahun, sudah ganti gigi, tidak boleh cacat, dan bulu mengkilap.
"Yang tidak kalah penting adalah harus jantan. Kalau betina harus yang sudah tidak produktif lagi," ucapnya. (*/yki)