Hari Lahir Pancasila, Pemko Padang Imbau Warga Kibarkan Bendera Merah Putih

Pemko Padang mengimbau warga untuk mengibarkan bendera merah putih mulai 1 Agustus sampai dengan 31 Agustus 2025.

Bendera merah putih. [foto: canva.com]

Langgam.id – Memperingati Hari Lahir Pancasila tanggal 1 Juni nanti, Pemerintah Kota Padang mengimbau seluruh warga Kota Padang untuk mengibarkan bendera merah putih satu tiang penuh.

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Padang Nomor : 200.1/24/Kesbangpol-Pdg/2024 Tentang Pertisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024.

“Kami mengimbau seluruh warga Kota Padang untuk mengibarkan bendera merah putih sebagai wujud rasa nasionalisme dalam memperingati Hari Lahir Pancasila 1 Juni tahun 2024 ini,” ajak Tarmizi dikutip dari Kominfo, Jumat (31/5/2024).

Tema yang diusung pada peringatan Hari Lahir Pancasila ke-24 tahun 2024 yakni “Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045”.

Sementara itu, pada peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini, Pemko Padang menggelar upacara pada Sabtu (1/6/2024) di Lapangan Upacara Balaikota Padang di Aie Pacah.

Upacara tersebut juga diikuti tim Paskibraka Kota Padang yang akan mengibarkan bendera merah putih.

“Hari ini (Jumat) kita gelar gladi bersih, ini adalah tugas akhir dari Paskibraka dan mereka akan dikukuhkan menjadi Duta Purna Paskibra dan Pancasila, dari kegiatan ini kita akan evaluasi kematangan untuk upacara besok (Sabtu),”sebutnya.

Tarmizi berharap peringatan Hari lahir Pancasila ini dapat berjalan dengan lancar tanpa kendala yang berarti. Dirinya menekankan, upacara yang dilaksanakan nanti bukan hanya seremonial belaka, tetapi dimaknai, sebagai bentuk kecintaan kepada bangsa dan negara.(*/Fs)

Baca Juga

Material kayu terbawa arus banjir bandang di Lubuk Minturn Kota Padang, Kamis (27/11/2025). BNPB
Tanggap Darurat, Pemko Padang Kucurkan Rp2,8 Miliar Dana Tak Terduga
Bencana di Padang, Kerugian Ditaksir Rp202 Miliar Lebih
Bencana di Padang, Kerugian Ditaksir Rp202 Miliar Lebih
Disdikbud Padang mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 400.3/56/Dikbud-Pdg/XI/2025 tentang libur sementara dan kegiatan belajar mengajar daring
Cuaca Ekstrem, Disdikbud Padang Liburkan Siswa dan Belajar Daring hingga 29 November
Percepat Pemulihan Pasca Bencana, Wako Padang Kunjungi Korban Banjir di Lambung Bukik
Percepat Pemulihan Pasca Bencana, Wako Padang Kunjungi Korban Banjir di Lambung Bukik
Pusdalops BPBD Catat 27.433 Warga Padang Terdampak Banjir
Pusdalops BPBD Catat 27.433 Warga Padang Terdampak Banjir
Paripurna DPRD Padang: Wako Komit Tetap Lanjutkan Program Unggulan
Paripurna DPRD Padang: Wako Komit Tetap Lanjutkan Program Unggulan