Limbah Cuci Piring Dibuang ke Jalan, Pelaku Usaha di Padang Dapat Teguran

Limbah Cuci Piring Dibuang ke Jalan, Pelaku Usaha di Padang Dapat Teguran

Tim gabungan mengecek pembuanga limbah ke jalan. (Foto: Dok. Pol PP Padang)

Langgam.id - Buang langsung limbah cucian piring dan limbah dapur ke selokan dan jalan, pelaku usaha di kawasan Jalan A.R Hakim, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang mendapat teguran oleh petugas gabungan.

Petugas Satpol PP Padang bersama Dinas Lingkungan Hidup mendatangi langsung pelaku usaha yang didapati melakukan pelanggaran Perda Nomor 2 tahun 2023 tentang air limbah domestik.

Petugas menghimbau kepada pemilik usaha agar kedepannya tidak melakukan pelanggaran terkait limbah sisa cuci piring atau limbah sisa air dapur yang di buang langsung ke selokan apa lagi ke jalan umum.

Selain itu pemilik usaha juga di panggil untuk mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) pada Senin pekan depan.

Kepala Bidang (Kabid) Penataan dan Penegakan Hukum Lingkungan (P2HL) DLH Padang Auwilla Putri menyebutkan bahwa setiap pelaku usaha harus ada tempat pengelolan limbah sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Sesuai aturan yang berlaku pelaku usaha harus memiliki dokumen IPAL," jelas Auwilla, dikutip Minggu (26/5/2024).

Sementara itu Kasat Pol PP Padang Chandra Eka Putra menyebutkan dalam rangka penegakan Peraturan daerah di Kota Padang, personilnya siap untuk membantu setiap peraturan daerah yang diemban oleh masing-masing institusi.

"Dalam penegakan peraturan, personil kita siap untuk meng-backup setiap kegiatan pemerintahan Kota Padang," ungkap Chandra. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Pengurus Wilayah NU Sumbar Periode 2025-2030 Resmi Dilantik
Pengurus Wilayah NU Sumbar Periode 2025-2030 Resmi Dilantik
Pengprov Cabor dan KONI Daerah Datangi Kantor KONI Sumbar, Desak Jangan Tunda Musorprov
Pengprov Cabor dan KONI Daerah Datangi Kantor KONI Sumbar, Desak Jangan Tunda Musorprov
Wakil Bupati Dharmasraya, Leli Arni menghadiri acara pelantikan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sumatra Barat periode 2025-2030.
Wabup Dharmasraya Hadiri Pelantikan PWNU Sumbar 2025-2030
Rektor UNAND, Efa Yonnedi melepas keberangkatan 31 jemaah calon haji (JCH) dari keluarga besar universitas. Pelepasan itu dilaksanakan
Rektor Lepas Keberangkatan 31 Jemaah Calon Haji UNAND
Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi
Pengadilan Negeri Kelas I A Padang menggelar sidang kasus penipuan dan pemalsuan mengunakan cek senilai Rp828.880.000 pada Senin (28/4/2025).
Sidang Perdana Kasus Pemalsuan Cek di Padang, Terdakwa Terancam 4 Tahun Penjara