Akhiri Masa Jabatan, Hendri Septa dan Ekos Albar Serahkan Kunci Rumah Dinas

Akhiri Masa Jabatan, Hendri Septa dan Ekos Albar Serahkan Kunci Rumah Dinas

Hendri Septa menyerahkan kunci rumah dinas Walikota Padang. (Foto: Prokopim Padang)

Langgam.id - Tepat hari ini, Senin 13 Mei 2024, jabatan Wali Kota Padang Hendri Septa Dt. Alam Batuah dan Wakil Wali Kota Ekos Albar resmi berakhir.

Pasangan kepala daerah sisa masa jabatan 2019-2024 itu bersamaan menyerahkan rumah dinas dan semua aset yang diterima selama memimpin Kota Padang kepada Pemerintah Kota Padang, Senin (13/5/2024).

Wako Hendri Septa bersama sang istri Genny Hendri Septa menyerahkan kunci rumah dinas kepada Kepala Bagian Umum Setdako Padang Harry Krisna Mulia yang disaksikan Kepala BPKAD Raju Minropa. Prosesi penyerahan itu dilangsungkan di Kediaman Resmi Wali Kota Padang Jl. A. Yani No.11, Senin (13/5/2024).

Sementara itu Ekos Albar juga menyerahkan kunci rumah dinas di Kediaman Resminya Jl. A. Yani No.51.

Diketahui, Hendri Septa resmi menjabat Wali Kota Padang sejak tanggal 7 April 2021 untuk sisa masa jabatan 2019-2024. Ia yang sebelumnya Wakil Wali Kota Padang mengantikan Mahyeldi yang terpilih menjadi Gubernur Sumbar.

Sementara, Ekos Albar baru menjabat Wakil Wali Kota Padang terhitung 9 Mei 2023. Dia menjabat posisi Wakil Wali Kota Padang setelah hampir 2 tahun mengalami kekosongan.

"Hari ini saya menyerahkan kunci rumah dinas kepada Pemerintah Kota Padang sebagai tanda berakhirnya masa jabatan saya sebagai Wali Kota Padang. Secara resmi saya meninggalkan rumah jabatan dan akan pindah ke rumah pribadi bersama istri dan anak-anak di Komplek Mangunsarkoro Padang," sebutnya.

Sementara itu terpisah, atas nama pribadi dan keluarga Ekos Albar menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kota Padang atas semua layanan yang didapatinya selama menjabat Wakil Wali Kota Padang.

"Baik rumah dinas, mobil dinas serta semua aset dan layanan yang saya dapatkan selama ini. Terima kasih banyak, hari ini saya serahkan kembali semuanya kepada Pemko Padang," ujarnya.

Seperti diketahui, untuk mengisi kekosongan pimpinan di Kota Padang, Gubernur Sumbar Mahyeldi telah menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Andree Algamar sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Padang, hingga ditetapkannya Penjabat (Pj) Wali Kota Padang yang ditunjuk Menteri Dalam Negeri dilantik.

Surat Penunjukan Plh tersebut diserahkan Gubernur Mahyeldi kepada Sekda Andree Algamar di Istana Gubernur, Senin (13/52024). Hal itu bersamaan dengan berpamitannya Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang kepada Gubernur Sumbar. (*/Fs)

Baca Juga

Wawako Padang Konsultasi ke Kemensos Soal Program Sekolah Rakyat
Wawako Padang Konsultasi ke Kemensos Soal Program Sekolah Rakyat
Rakor Mingguan, Wako Padang Minta Tuntaskan Persoalan Pungli
Rakor Mingguan, Wako Padang Minta Tuntaskan Persoalan Pungli
Pemko Padang dan UNAND Jajaki Kerjasama Pengolahan Sampah Organik jadi Pupuk
Pemko Padang dan UNAND Jajaki Kerjasama Pengolahan Sampah Organik jadi Pupuk
Camat Padang Selatan Digerebek Selingkuh, Wako Fadly Amran: Tindak Sesuai Aturan
Camat Padang Selatan Digerebek Selingkuh, Wako Fadly Amran: Tindak Sesuai Aturan
Hidupkan Kawasan Taplau, Mantan Wagub Sumbar Buka Bopet Kopi 701
Hidupkan Kawasan Taplau, Mantan Wagub Sumbar Buka Bopet Kopi 701
Wawako Maigus Beri Pembekalan 134 Calon Jemaah Haji dari Nanggalo
Wawako Maigus Beri Pembekalan 134 Calon Jemaah Haji dari Nanggalo