Puluhan Botol Minuman Beralkohol Tanpa Izin Diamankan Satpol PP Padang

Puluhan botol minuman beralkohol berhasil diamankan oleh Satpol PP Padang bersama tim gabungan pada Jumat (10/5/2024)

Minuman beralkohol yang berhasil disita oleh Satpol PP dari sejumlah titik di Padang. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Puluhan botol minuman beralkohol berhasil diamankan oleh Satpol PP Padang bersama tim gabungan pada Jumat (10/5/2024) hingga Sabtu dini hari (11/5/2024).

Minuman beralkohol itu didapat usai petugas melakukan penyisiran sejumlah kecamatan di Kota Padang. Yaitu, Padang Barat, Padang Timur, Kuranji serta di oto Tangah.

Di dalam operasi tersebut, didapati pedagang yang menjual minuman beralkohol namun tidak mengantongi izin yang dikeluarkan oleh institusi terkait.

Akibatnya, puluhan botol minuman beralkohol terpaksa disita oleh petugas dari lokasi yang diperiksa.

"Kurang lebih 60 botol minuman beralkohol kita amankan," ujar Kabid P3D Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/5/2024).

Rio mengungkapkan, bahwa penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban peredaran minol di tengah masyarakat. Oleh karena itu, pihak perlu intens melakukan pengawasan sehingga minol tidak beredar bebas di tengah-tengah masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa dalam menjual minuman beralkohol mesti di bawah pengawasan seperti Dinas Perdagangan .

"Setiap peredaran minuman beralkohol itu harus diawasi secara intens karena untuk menjualnya harus sesuai ketentuan," bebernya. (*/yki)

Baca Juga

Sebanyak 13 orang diamankan Satpol PP Padang pada Kamis dini hari (11/7/2024). Mereka yang terjaring tersebut terdiri dari enam orang
Satpol PP Padang Amankan 13 Muda-mudi, 7 di Antaranya Diduga Konsumsi Alkohol
Satpol PP Padang melakukan penertiban terhadap PKL yang berjualan di atas trotoar dan bahu jalan di Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo
Langgar Aturan, Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Nanggalo
Satpol PP Padang mendapatkan laporan terkait adanya seorang warga telah mendirikan satu unit banggunan semi permanen di bawah trafo listrik
Sangat Berbahaya, Sebuah Bangunan di Padang Berdiri di Bawah Trafo Listrik Bertegangan Tinggi
Puluhan lapak pedagang di Pasar Raya Padang ditertibkan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perdagangan dan TNI, Polri,
Langgar Aturan, Puluhan Lapak Pedagang di Pasar Raya Padang Ditertibkan Petugas
Satpol PP Padang menertibkan sebuah warung makan di Jalan Bypass Km 7, Kecamatan Pauh, pada Selasa (21/5/2024). Penertiban itu dilakukan
Bangunan Menutupi Halte Trans Padang, Sebuah Warung Makan di Bypass Ditertibkan
Bangunan liar (bangli) di Jalan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, kedapatan masih berdiri di atas drainase. Padahal
Tak Tepati Janji, Bangunan Liar di Sawahan Dibongkar Satpol PP Padang