347.532 Dukungan KTP Syarat Mutlak untuk Calon Gubernur Sumbar Perseorangan

KTP

Ilustrasi KTP elektronik (ist)

Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat menggelar tahapan sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumbar di Pangeran Beach Hotel, Kamis (2/5/2023). Sosialisasi yang dilakukan mencakup persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan bagi bakal calon gubernur dan wakil gubernur, maupun pasangan calon bupati dan walikota dalam pemilihan serentak tahun 2024.

Mewakili Ketua KPU Sumbar, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, OrySativa Syakban mengatakan calon perseorangan yang ingin maju wajib memiliki setidaknya 347.532 dukungan yang dibuktikan dengan salinan KTP pendukung. Dukungan juga diwajibkan tersebar di 10 kabupaten / kota.

Sementara penyerahan dokumen syarat dukungan oleh pasangan calon nantinya akan diterima KPU pada tanggal 8 -12 Mei 2024.

"Persiapan penyerahan dukungan dan pengumuman dilakukan tanggal 5 - 7 Mei. Sedangkan penyerahan dokumen syarat dukungan dilakukan tanggal 8 - 12 Mei," ungkap Ory.

Adapun dokumen persyaratan dimaksudkan Ory yaitu dokumen pernyataan dukungan yang ditandatangani (B.1-KWK dan KTP) dokumen jumlah dukungan, dan akun SILON (Sistem Informasi Pencalonan) yang berisi dukungan.

Diterangkan Ory, pemberitahuan atau sosialisasi syarat calon perseorangan penting disampaikan kepada masyarakat sebab jika dibandingkan calon yang maju lewat partai politik, calon jalur perseorangan relatif lebih sulit.

"Ini penting kami sosialisasikan karena mungkin saja ada tokoh masyarakat yang ingin maju sebagai kepala daerah melalui jalur independen," ujarnya.

Lebih lanjut Ory menyampaikan sosialisasi sudah mulai dilakukan sejak dua bulan lalu. Informasi secara lengkap juga dapat diperoleh melalui website dan media sosial resmi KPU Sumbar. (*/Yh)

Baca Juga

Cuaca ekstrem maritim melanda wilayah pesisir Sumatra Barat (Sumbar) pada Rabu (16/10/2024) pagi dan siang hari. Gelombang tinggi menghantam
Gelombang Tinggi Hantam Pesisir Sumbar, Warga Diminta Waspada Hingga 18 Oktober
Calon Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani. Foto: IST
Lestarikan Adat dan Budaya, Calon Bupati Dharmasraya Annisa Bakal Alokasikan Anggaran Rp 150 Juta Setiap Nagari
Abrasi menyebabkan ambruknya bagian belakang Rumah Makan Pasir Putih di Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Rabu (16/10/2024).
Abrasi di Bungus Teluk Kabung, Rumah Makan Ambruk, 15 Pelajar Padang Terluka
Kota Padang Bersatu untuk Pendidikan Maju
Kota Padang Bersatu untuk Pendidikan Maju
Tiga rumah dan satu musala di kawasan Pantai Pasia Jambak, Kelurahan Pasia Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, terancam abrasi
Tiga Rumah dan Satu Musala Terimbas Abrasi di Pantai Pasia Jambak
Penemuan Mayat di Sitinjau Lauik, Polisi Lakukan Penyelidikan
Penemuan Mayat di Sitinjau Lauik, Polisi Lakukan Penyelidikan