Heboh ASN Bolos Kerja 8 Bulan Tetap Terima Gaji, BKD Sumbar Pastikan Tidak Benar

Heboh ASN Bolos Kerja 8 Bulan Tetap Terima Gaji, BKD Sumbar Pastikan Tidak Benar

Kepala BKD Sumbar Ahmad Zakri. (Foto: Adp Sumbar)

Langgam.id - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumbar membantah informasi yang menyebutkan, Pemprov Sumbar keliru karena membayarkan gaji oknum ASN yang telah delapan bulan tidak masuk kerja.

Kepala BKD Sumbar Ahmad Zakri mengatakan, informasi yang beredar tersebut tidak benar. Sebab pembayaran gaji oknum ASN yang dimaksud telah dihentikan sejak 1 Januari 2024 lalu.

"Informasi itu keliru dan tidak berdasar, sebab sejak Januari lalu gaji yang bersangkutan telah dihentikan," ujar Kepala BKD Sumbar itu dalam keterangan resmi, Selasa (23/4/2024).

Lampiran Gambar

Zakri mengaku pihaknya cukup menyayangkan, informasi keliru yang sempat beredar di media sosial. Pemprov Sumbar tidak alergi kritikan. Namun ia berharap, masyarakat dapat lebih bijak dan cerdas dalam menggunakan media sosial.

"Kita tidak anti kritik dan malah sangat terbuka untuk berdiskusi dengan siapa pun. Jika ada yang dinilai keliru, harusnya tabayyun," ujarnya.

Ia mengatakan, sebelumnya oknum ASN dimaksud telah melakukan pelanggaran disiplin kepegawaian. Setelah dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan dijatuhi sanksi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Dengan pelanggaran yang dilakukan itu, dan hasil pemeriksaan terhadap oknum ASN tersebut, maka BKD Sumbar sudah menghentikannya. (*/Fs)

Baca Juga

Temui Komisi V DPR, Gubernur Mahyeldi Minta Dukungan Percepatan Penanganan Bencana di Sumbar
Temui Komisi V DPR, Gubernur Mahyeldi Minta Dukungan Percepatan Penanganan Bencana di Sumbar
Mahyeldi Minta Warga Terdampak Bencana Tak Khawatir, Pusat Komit Bantu Sumbar
Mahyeldi Minta Warga Terdampak Bencana Tak Khawatir, Pusat Komit Bantu Sumbar
Pemprov Sumbar Pastikan Pembersihan Material Longsor di Malalak Tuntas, Lalu Lintas Kembali Normal
Pemprov Sumbar Pastikan Pembersihan Material Longsor di Malalak Tuntas, Lalu Lintas Kembali Normal
Pemprov Sumbar sudah melakukan upaya pencegahan potensi banjir lahar dingin yang diakibatkan curah hujan tinggi di sekitar kawasan erupsi
Cegah Potensi Banjir Lahar Dingin, Ini Rencana Jangka Panjang Pemprov Sumbar
Badan Pangatur Jalan Tol (BPJT) PUPR membagikan informasi terkait perkembangan pembangunan Jalan Tol Padang-Sicincin.
Progres Capai 60 Persen, Pemprov Sumbar Kebut Pembebasan Lahan Tol Padang-Sicincin
Program Semata Wako Padang Sambangi Warga Tabing Banda Gadang
Ada 110 Ribu Lebih Rumah Tak Layak Huni di Sumbar, Daerah Ini Paling Banyak