Syarat Calon Independen di Pilkada Agam 2024, Minimal Kantongi 32.980 Dukungan

KPU)Agam sudah menetapkan syarat dukungan bagi bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang maju melalui jalur perseorangan.

Ilustrasi kepala daerah. [foto: infopublik.id]

Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Agam sudah menetapkan syarat dukungan bagi bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang maju melalui jalur perseorangan atau independen.

Ketua KPU Agam, Herman Susilo mengatakan, bahwa syarat yang harus dipenuhi bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Agam pada Pilkada 2024 minimal mengantongi 32.980 dukungan.

Hal tersebut terang Herman, telah ditetapkan dalam keputusan KPU Agam Nomor 462 tahun 2024 tentang syarat minimal dan persebaran dukungan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Agam 2024.

“Syarat mininal dukungan itu tersebar di 9 dari 16 kecamatan yang ada di Kabupaten Agam,” ungkap Herman dilansir dari amcnews.co.id, Selasa (23/4/2024).

Ia menjelaskan, bahwa penghitungan syarat minimal dan persebaran dukungan ini berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu terakhir.

“Ini digunakan sebagai dasar dalam pemenuhan persyaratan dukungan minimal pemilih, bagi bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati,” sebut Herman. (*/yki)

Baca Juga

Tercatat ada 665.126 daftar pemilih tetap (DPT) akan memberikan suaranya di 1.487 TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang tersebar di 11 kecamatan
KPU Padang Targetkan Partisipasi Pemilih 77,5 Persen di Pilkada 2024
Perihal Peningkatan Transformasi Digital, Annisa Suci Ramadhani: Memastikan Pembangunan Infrastruktur Telekomunikasi Setiap Nagari di Dharmasraya
Perihal Peningkatan Transformasi Digital, Annisa Suci Ramadhani: Memastikan Pembangunan Infrastruktur Telekomunikasi Setiap Nagari di Dharmasraya
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Debat publik kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Padang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang di Hotel Truntum
Debat Pilkada Padang Bahas Kesiapan Hadapi Bencana, Bagaimana Fakta Mitigasi yang Ada
Debat publik kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Padang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang di Hotel Truntum
Cek Fakta: Hendri Septa Klaim Turunnya Kemiskinan, M Iqbal Soroti Tingginya Pengangguran di Padang