Syarat Calon Independen di Pilkada Agam 2024, Minimal Kantongi 32.980 Dukungan

Syarat Calon Independen di Pilkada Agam 2024, Minimal Kantongi 32.980 Dukungan

Ilustrasi kepala daerah. [foto: infopublik.id]

Langgam.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Agam sudah menetapkan syarat dukungan bagi bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang maju melalui jalur perseorangan atau independen.

Ketua KPU Agam, Herman Susilo mengatakan, bahwa syarat yang harus dipenuhi bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Agam pada Pilkada 2024 minimal mengantongi 32.980 dukungan.

Hal tersebut terang Herman, telah ditetapkan dalam keputusan KPU Agam Nomor 462 tahun 2024 tentang syarat minimal dan persebaran dukungan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Agam 2024.

“Syarat mininal dukungan itu tersebar di 9 dari 16 kecamatan yang ada di Kabupaten Agam,” ungkap Herman dilansir dari amcnews.co.id, Selasa (23/4/2024).

Ia menjelaskan, bahwa penghitungan syarat minimal dan persebaran dukungan ini berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu terakhir.

“Ini digunakan sebagai dasar dalam pemenuhan persyaratan dukungan minimal pemilih, bagi bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati,” sebut Herman. (*/yki)

Baca Juga

Satu TPS di Kota Padang KPU Padang bakal melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Kamis (5/12/2024). PSU itu digelar di TPS 22 Villa
Pendaftaran Calon untuk PSU Pilkada 2024 Dimulai
Kasdam I Bukit Barisan Brigjen TNI Arif Hartanto yang merupakan Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) meninjau lokasi Desa/Nagari (TMMD/N)
Tinjau TMMD/N di Balingka Agam, Kasdam I/BB: Pembangunan Fisik Sudah Capai Target
KPU sudah mengumumkan 16 Daftar Calon Tetap (DCT) dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Anggota DPD tahun 2024 daerah pemilihan (dapil)
KPU Sumbar Tetapkan PSU Pasaman Digelar 19 April 2025
Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima gugatan perkara hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar
Wabup Terpilih Didiskualifikasi, MK RI Minta KPU Pasaman Lakukan Pemungutan Suara Ulang
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
KPU Tetapkan Hendri Arnis-Allex Saputra sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
KPU Tetapkan Hendri Arnis-Allex Saputra sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih