Delapan Pegawai UIN Imam Bonjol Padang Dilantik Sebagai PPPK

InfoLanggam – Delapan orang pegawai Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Selasa (22/4/2024).

Acara pelantikan dilakukan oleh Sekjen Kementerian Agama, Muhammad Ali Ramdhani. Pelaksanaan acara ini dilakukan secara daring dan luring yang dipusatkan di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta.

Sementara itu, di lingkungan UIN Imam Bonjol Padang, acara pelantikan dipimpin oleh Kepala Biro Administrasi Umum Perencanaan dan Keuangan Muhammad Fuad Nasar

Dalam pelantikan tersebut, Ali Ramdhani mengharapkan seluruh ASN Kementerian Agama bertransformasi menjadi ASN yang smart dan modern.

Menurutnya, ada beberapa ciri khas ASN yang Smart yakni, berintegritas, nasionalis, profesional serta memiliki wawasan yang luas terutama di bidang teknologi.

Kepala Biro Administrasi Umum Perencanaan dan Keuangan Muhammad Fuad Nasar mengungkapkan kegembiraannya melihat jumlah PPPK yang telah siap mendedikasikan diri untuk melayani UIN Imam Bonjol Padang.

Ia menekankan pentingnya peran PPPK dalam mendukung visi dan misi perguruan tinggi untuk terus berkembang dan memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh civitas akademika .

“Saya menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berperan dalam proses seleksi dan pelantikan PPPK ini,” ujarnya.

Fuad mengatakan, bahwa kehadiran PPPK akan memberikan kontribusi besar dalam meningkatkan kualitas pelayanan akademik dan administrasi di UIN Imam Bonjol Padang. (*/yki)

Baca Juga

Fadil Ngaku Diintimidasi, Kerah Baju Dipegang Kajati Sumbar usai Dijemput dari Rumah
Fadil Ngaku Diintimidasi, Kerah Baju Dipegang Kajati Sumbar usai Dijemput dari Rumah
Kantor Kejati Sumbar. (Langgam.id/ Buliza Rahmat)
Dalih Kejati Sumbar Soal Jemput Mahasiswa di Rumah usai Demo: Undang Diskusi 
Cerita Mahasiswa UIN Imam Bonjol yang Dijemput Kejaksaan: Tanpa Surat, Cemas dan Tertekan 
Cerita Mahasiswa UIN Imam Bonjol yang Dijemput Kejaksaan: Tanpa Surat, Cemas dan Tertekan 
Foto Mahasiswa UIN Imam Bonjol yang Diduga Dijemput Paksa di Rumah, Dibawa ke Ruangan Kajati Sumbar
Foto Mahasiswa UIN Imam Bonjol yang Diduga Dijemput Paksa di Rumah, Dibawa ke Ruangan Kajati Sumbar
Mahasiswa UIN Imam Bonjol yang Dijemput di Rumah usai Demo Dibawa ke Kejati Sumbar
Mahasiswa UIN Imam Bonjol yang Dijemput di Rumah usai Demo Dibawa ke Kejati Sumbar
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar mengagendakan pemeriksaan saksi korupsi UIN Padang.
Mahasiswa UIN Imam Bonjol Dijemput Kejaksaan di Rumah usai Demo, Kini Tak Bisa Dihubungi