Pemkab Agam Rehab 106 Rumah Tidak Layak Huni, Sasar 12 Kecamatan

Pemkab Agam Rehab 106 Rumah Tidak Layak Huni, Sasar 12 Kecamatan

Kondisi rumah Pak Jun, pemulung di Kelurahan Limau Manis Selatan, Pauh. (Foto: ist)

Langgam.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam mengalokasikan dana sebesar Rp2,2 miliar dari APBD 2024 untuk merehab 106 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Dana tersebut akan digunakan untuk memberikan bantuan bahan bangunan senilai Rp18 juta kepada setiap rumah yang direhab.

Sekretaris Dinas Perumahan Permukiman (Disperkim) Agam, Rudi Hendri, menjelaskan bahwa program ini merupakan hasil dari pokok-pokok pikiran (pokir) beberapa anggota DPRD Agam, dengan data calon penerima manfaat yang telah diusulkan.

“Saat ini, kami tengah melakukan sosialisasi kepada calon penerima manfaat,” ujarnya.

Penerima manfaat program ini adalah masyarakat berpenghasilan rendah dengan kondisi rumah yang tidak layak huni, tidak sesuai dengan kapasitas penghuni, dan memenuhi kriteria lainnya.

Proses rehabilitasi rumah akan dilaksanakan di 12 kecamatan di Kabupaten Agam, yaitu Kecamatan Tanjung Raya, Matur, Tanjung Mutiara, Kamang Magek, Palembayan dan Baso.

Kemudian Kecamatan Banuhampu, Sungai Pua, Tilatang Kamang, Canduang, Ampek Angkek dan Lubuk Basung.

“Kami upayakan agar pengerjaan rehabilitasi rumah dapat dimulai pada bulan Juni mendatang,” kata Rudi Hendri.

Selain program rehab RTLH dari APBD, Pemkab Agam juga mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk merehab 712 unit RTLH lainnya.

Pemerintah Kabupaten Agam berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan menyediakan hunian yang layak dan nyaman. (*/Yh)

Baca Juga

Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Agam menggelar bazar pangan murah. Kegiatan ini untuk menstabilkan harga pangan dan menekan
Stabilkan Harga Pangan, Pemkab Agam Gelar Bazar Pangan Murah
Muhammadiyah Sumbar Bersatu Dukung Guspardi dan Yogi di Pilkada Agam
Muhammadiyah Sumbar Bersatu Dukung Guspardi dan Yogi di Pilkada Agam
KPU Agam melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Agam periode 2025-2030 pada Pilkada
Pilkada Agam: Guspardi–Yogi 1, Benni–Muhammad Iqbal 2, Andri–Martias 3, Irwan–Asra 4
Muhammadiyah Agam Dukung Guspardi Gaus dan Yogi Yolanda di Pilbup Agam 2024
Muhammadiyah Agam Dukung Guspardi Gaus dan Yogi Yolanda di Pilbup Agam 2024
Masa Jabatan 92 Nagari di Agam Diperpanjang Menjadi 8 Tahun
Masa Jabatan 92 Nagari di Agam Diperpanjang Menjadi 8 Tahun
Kisah Yogi Yolanda: Dari Aktivis Unand Hingga Bertarung di Pilkada Agam
Kisah Yogi Yolanda: Dari Aktivis Unand Hingga Bertarung di Pilkada Agam