Bapenda Padang Temukan Tiket Tanpa Porporasi, Pelaku Usaha Bakal Dipanggil

Langgam.id - Bapenda Padang terus melakukan monitoring terkait pemungutan pajak di sejumlah objek pajak di Kota Padang.

Kepala Bapenda Padang Yosefriawan melalui Sekretaris Bapenda Fuji Astomi (Tomi) mengatakan, pihaknya membentuk dua tim yang bertugas secara kontinu turun langsung ke lapangan.

"Kita ingin memastikan, para pelaku usaha memungut pajak dari konsumen di setiap transaksi," kata Tomi, dilansir dari InfoPublik Padang, Rabu (17/4/2024).

Pada monitoring kali ini kata Tomi, tim menemukan adanya dua wahana hiburan menjual tiket (karcis) yang belum diporporasi.

Menanggapi temuan tersebut, Tomi mengatakan pihaknya akan memanggil pemilik/ pengelola wahana hiburan tersebut untuk dilakukan pembinaan.

"Kita akan panggil, untuk dilakukan pembinaan, karena hal ini berpotensi merugikan Pemko Padang," ucapnya.

Tomi menjelaskan, pihaknya terus akan melakukan pengawasan, ke sejumlah pelaku usaha yang merupakan wajib pajak, seperti hotel, restoran, rumah makan, cafe, guna memastikan pelaku usaha mengutip pajak di setiap transaksi. (*/Yh)

Baca Juga

Mitra Bukalapak Ajarkan Agen Pulsa Ekspansi Penawaran Produk Digital
Mitra Bukalapak Ajarkan Agen Pulsa Ekspansi Penawaran Produk Digital
Biaya Dasar Produksi Penentuan Keberlangsungan Usaha
Biaya Dasar Produksi Penentuan Keberlangsungan Usaha
350 Nasabah PNM Mekaar Ikuti Sosialisasi Manfaat NIB dan Jadi Merchant Grab di Padang
350 Nasabah PNM Mekaar Ikuti Sosialisasi Manfaat NIB dan Jadi Merchant Grab di Padang
Langgam.id-pelaku usaha di Kota Padang
Ini Upaya Pemko Padang dan Pelaku Usaha Agar Ekonomi Tetap Bergerak di Masa PPKM
Pemko Padang Ingatkan Tempat Usaha Hanya Dibolehkan Buka Sampai 22.00 WIB
Pemko Padang Ingatkan Tempat Usaha Hanya Dibolehkan Buka Sampai 22.00 WIB
Pelaku Usaha MICE di Padang Panjang Didorong Bersertifikat CHSE
Pelaku Usaha MICE di Padang Panjang Didorong Bersertifikat CHSE