Tinggalkan Rumah saat Mudik Lebaran, Ini Langkah Preventif yang Bisa Dilakukan

Polda Sumbar menekankan pentingnya waspada meninggalkan rumah sebelum mudik, sebagai langkah preventif untuk mencegah tindakan kriminal

Ilustrasi mudik.

Langgam.id – Polda Sumbar menekankan pentingnya waspada meninggalkan rumah sebelum mudik, sebagai langkah preventif untuk mencegah tindakan kriminal yang dapat terjadi saat rumah ditinggalkan.

Polda Sumbar mengingatkan masyarakat akan risiko tindakan kriminal seperti pencurian dan perampokan yang dapat terjadi saat rumah ditinggalkan dalam jangka waktu yang cukup lama, terutama selama periode mudik.

“Kami menyarankan agar masyarakat mengambil langkah-langkah preventif sederhana namun efektif untuk melindungi propertinya,” ujar Kabid humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan dalam keterangan resminya, Senin (8/4/2024).

Beberapa langkah yang dianjurkan, terang Kombes Dwi, antara lain yaitu memastikan bahwa semua pintu dan jendela rumah terkunci dengan baik sebelum meninggalkan rumah, meminta bantuan tetangga atau kerabat untuk menjaga rumah secara berkala.

Kemudian, memasang sistem keamanan seperti kamera CCTV atau alarm rumah yang dapat memantau aktivitas di sekitar rumah.

“Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak memberitahukan rencana mudik mereka secara terbuka di media sosial atau kepada orang yang tidak dikenal, guna menghindari informasi tentang rumah kosong menjadi tersiar luas dan menjadi target para pelaku kejahatan,” bebernya.

Kombes Dwi mengatakan, bahwa pentingnya kerjasama antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, termasuk dalam menghadapi potensi tindakan kriminal saat rumah ditinggalkan selama mudik.

Ia juga menekankan pentingnya waspada dan proaktif dalam mencegah tindakan kriminal di lingkungan sekitar.

Kombes Dwi mengharapkan, dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya waspada meninggalkan rumah sebelum mudik, dapat mengurangi risiko tindakan kriminal yang terjadi saat rumah ditinggalkan dalam periode tersebut. (*/yki)

Baca Juga

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif
39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif
Satlantas Polres Kota Padang Panjang melakukan uji coba pembukaan jalur Padang-Bukittinggi jalur Lembah Anai untuk kendaraan roda dua Senin (8/12/2025).
Mudik Lebaran, Sistem Oneway Lembah Anai Berlaku Mulai H-2 Idulfitri