Tinggalkan Rumah saat Mudik Lebaran, Ini Langkah Preventif yang Bisa Dilakukan

Polda Sumbar menekankan pentingnya waspada meninggalkan rumah sebelum mudik, sebagai langkah preventif untuk mencegah tindakan kriminal

Ilustrasi mudik.

Langgam.id - Polda Sumbar menekankan pentingnya waspada meninggalkan rumah sebelum mudik, sebagai langkah preventif untuk mencegah tindakan kriminal yang dapat terjadi saat rumah ditinggalkan.

Polda Sumbar mengingatkan masyarakat akan risiko tindakan kriminal seperti pencurian dan perampokan yang dapat terjadi saat rumah ditinggalkan dalam jangka waktu yang cukup lama, terutama selama periode mudik.

“Kami menyarankan agar masyarakat mengambil langkah-langkah preventif sederhana namun efektif untuk melindungi propertinya,” ujar Kabid humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan dalam keterangan resminya, Senin (8/4/2024).

Beberapa langkah yang dianjurkan, terang Kombes Dwi, antara lain yaitu memastikan bahwa semua pintu dan jendela rumah terkunci dengan baik sebelum meninggalkan rumah, meminta bantuan tetangga atau kerabat untuk menjaga rumah secara berkala.

Kemudian, memasang sistem keamanan seperti kamera CCTV atau alarm rumah yang dapat memantau aktivitas di sekitar rumah.

"Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak memberitahukan rencana mudik mereka secara terbuka di media sosial atau kepada orang yang tidak dikenal, guna menghindari informasi tentang rumah kosong menjadi tersiar luas dan menjadi target para pelaku kejahatan," bebernya.

Kombes Dwi mengatakan, bahwa pentingnya kerjasama antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, termasuk dalam menghadapi potensi tindakan kriminal saat rumah ditinggalkan selama mudik.

Ia juga menekankan pentingnya waspada dan proaktif dalam mencegah tindakan kriminal di lingkungan sekitar.

Kombes Dwi mengharapkan, dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya waspada meninggalkan rumah sebelum mudik, dapat mengurangi risiko tindakan kriminal yang terjadi saat rumah ditinggalkan dalam periode tersebut. (*/yki)

Baca Juga

Pengemudi Harap Waspada, Operasi Zebra 2024 Sasar Pelanggaran Lalu Lintas
Pengemudi Harap Waspada, Operasi Zebra 2024 Sasar Pelanggaran Lalu Lintas
Polda Sumbar menggelar Operasi Zebra Singgalang 2024 terhitung mulai 14-27 Oktober 2024. Kegiatan ini digelar guna menciptakan
Dimulai Hari Ini, Operasi Zebra Singgalang 2024 Berlangsung hingga 27 Oktober
Konflik agraria di Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, kembali memanas pada Jumat (4/10/2024).
Konflik Agraria Berlanjut: 10 Warga Kapa Dibawa ke Polda, Penggusuran Lahan Menuai Kecaman
Bidpropam Polda Sumbar mulai melakukan sidang kode etik terhadap para personel yang diduga tidak profesional saat membubarkan aksi tawuran
Polda Sumbar Mulai Sidang Kode Etik Anggota Tidak Profesional saat Bubarkan Tawuran di Kuranji
Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024: KPU Tekankan Pentingnya Demokrasi Bermartabat
Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024: KPU Tekankan Pentingnya Demokrasi Bermartabat
KAI dan Polda Sumbar Gelar Operasi Tilang Humanis di Perlintasan Kereta Api
KAI dan Polda Sumbar Gelar Operasi Tilang Humanis di Perlintasan Kereta Api