Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan lima orang wanita yang kedapatan nongkrong hingga larut malam di berbagai lokasi di Kota Padang pada Senin (1/4/2024) dini hari.
Kepala Satpol PP Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan bahwa kegiatan penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat selama bulan suci Ramadan.
"Kita melakukan pengawasan terhadap pelanggaran Perda dan Perwako yang ada di Kota Padang," jelas Chandra, dikutip Selasa (2/4/2024).
Dua orang wanita diamankan di kawasan Jalan Khatib Sulaiman, satu orang di Jalan Batang Arau, dan dua orang lagi di kawasan Masjid Al Hakim. Mereka diamankan karena nongkrong di tempat minim penerangan, dan dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Chandra menambahkan, mereka yang diamankan akan diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang untuk didata dan diproses. Keluarga mereka juga akan dipanggil sebagai penjamin.
"Kita berharap kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Padang selama bulan suci Ramadan ini," ujar Chandra.
"Kepada seluruh orang tua, agar lebih intens dalam menjaga pergaulan anak-anak mereka agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," harapnya. (*/Fs)