Keluyuran Saat Jam Belajar, 15 Siswa Diamankan Satpol PP Padang

Keluyuran Saat Jam Belajar, 15 Siswa Diamankan Satpol PP Padang

Para pelajar saat diamankan di Mako Satpol PP Padang. (Humas Satpol PP Padang)

Langgam.id - Keluyuran saat jam pelajaran berlangsung, 15 orang pelajar diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Kamis (5/12/2019).

Mereka digelandang ka Mako Satpol PP Padang bermain di sejumlah warung internet (warnet) mengenakan seragam sekolah lengkap.

Selain itu, petugas penegak perda tersebut juga menyita lima unit sepeda motor yang diketahui milik para pelajar. 15 pelajar yang diamankan di antaranya 13 siswa dan dua orang siswi.

Mereka berasal dari Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kota Padang.

Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kota Padang, Erios Rahman, membenarkan diamankannya para pelajar tersebut. Dia sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan para anak didik itu.

"Saat diamankan, para pelajar masih memakai seragam sekolah. Sehingga langsung kami amankan ke kantor," ujar Erios dalam keterangan tertulisnya.

Di Mako Satpol PP Kota Padang, 15 pelajar tersebut diminta untuk hormat bendera dan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebagai bentuk sanksi atas pelanggaran yang telah mereka perbuat.

Selain itu, lanjut Erios, para pelajar diminta untuk mempraktekkan ibadah salat bagi beragama Islam. Hal itu dilakukan sebagai bentuk pembinaan mental agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Kemudian kami juga panggil pihak sekolah dan orang tua remaja yang diamankan. Agar keluarga yang bersangkutan tahu bahwa anaknya bolos sekolah," katanya. (Irwanda/RC)

Baca Juga

Satpol PP Padang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman pada Jumat
Berjualan di Trotoar, PKL di Sepanjang Jalan Khatib Ditertibkan Satpol PP Padang
Langgar Perda, 10 Orang Jalani Tipiring di Pengadilan Negeri Padang
Langgar Perda, 10 Orang Jalani Tipiring di Pengadilan Negeri Padang
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Kembali Bubarkan Tempat Hiburan Malam
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Kembali Bubarkan Tempat Hiburan Malam
Satpol PP Padang menertibkan PKL yang berjualan di atas fasum, yaitu trotoar dan badan jalan, di sepanjang Jalan Jhoni Anwar,
Berjualan di Fasum, PKL di Jalan Jhoni Anwar Ditertibkan Satpol PP Padang
Lapak dan bangunan liar semi permanen yang berdisi di sepanjang jalan Pasar Pagi, Pulau Aia, Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung,
Berdiri di Badan Jalan, Lapak Liar di Pasar Pagi Parak Laweh Ditertibkan Satpol PP
Antisipasi Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Raya Padang
Antisipasi Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Raya Padang