Langgam.id - Keluyuran saat jam pelajaran berlangsung, 15 orang pelajar diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Kamis (5/12/2019).
Mereka digelandang ka Mako Satpol PP Padang bermain di sejumlah warung internet (warnet) mengenakan seragam sekolah lengkap.
Selain itu, petugas penegak perda tersebut juga menyita lima unit sepeda motor yang diketahui milik para pelajar. 15 pelajar yang diamankan di antaranya 13 siswa dan dua orang siswi.
Mereka berasal dari Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kota Padang.
Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kota Padang, Erios Rahman, membenarkan diamankannya para pelajar tersebut. Dia sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan para anak didik itu.
"Saat diamankan, para pelajar masih memakai seragam sekolah. Sehingga langsung kami amankan ke kantor," ujar Erios dalam keterangan tertulisnya.
Di Mako Satpol PP Kota Padang, 15 pelajar tersebut diminta untuk hormat bendera dan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebagai bentuk sanksi atas pelanggaran yang telah mereka perbuat.
Selain itu, lanjut Erios, para pelajar diminta untuk mempraktekkan ibadah salat bagi beragama Islam. Hal itu dilakukan sebagai bentuk pembinaan mental agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Kemudian kami juga panggil pihak sekolah dan orang tua remaja yang diamankan. Agar keluarga yang bersangkutan tahu bahwa anaknya bolos sekolah," katanya. (Irwanda/RC)