Pasca Erupsi Marapi, Damkar Padang Panjang Lakukan Pembersihan Jalan Protokol

Pasca Erupsi Marapi, Damkar Padang Panjang Lakukan Pembersihan Jalan Protokol

Damkar Padang Panjang lakukan pembersihan jalan pasca erupsi Gunung Marapi. (Foto: Diskominfo)

Langgam.id– Pasca terjadinya erupsi Gunung Marapi pada Rabu (27/3/2024) dinihari yang berdampak Padang Panjang dilanda abu vulkanik, Pemadam Kebakaran (Damkar) langsung melakukan pembersihan jalan-jalan utama.

Erupsi Gunung Marapi terjadi pada pukul 00.13 WIB. Dengan tinggi kolom letusan teramati ± 1500 m di atas puncak (± 4391 m di atas permukaan laut). Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal ke arah barat menuju Kota Padang Panjang.

Menurunkan dua armada dengan 15 orang personel, Damkar melakukan pembersihan mulai dari depan Balai Kota, Simpang PDAM, Bukit Surungan, Simpang Lapan, lalu Simpang PDAM, depan Koramil, Simpang Hasiba.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar), Benny, menyampaikan, pembersihan jalan tersebut dilakukan mengingat abu vulkanik yang tebal melanda Padang Panjang membuat jalanan diselimuti debu.

“Kita menurunkan armada dan personel untuk pembersihan jalan protokol dan jalan-jalan lainnya. Ini kita lakukan untuk mengurangi abu yang ada di jalan. Ini akan bisa terhirup oleh masyarakat kita dan bisa menyebabkan Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA),” ujarnya dikutip dari Kominfo.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap di rumah jika tidak ada keperluan untuk keluar. Jika keluar rumah selalu gunakan masker mengingat adanya abu yang beterbangan. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Gebyar Hadiah Bank Nagari Kembali Digelar, Ada Mobil hingga Paket Umrah
Gebyar Hadiah Bank Nagari Kembali Digelar, Ada Mobil hingga Paket Umrah
Tangani Stunting dari Hulu, Puskesmas Anak Air Dampingi Ibu Hamil hingga Balita
Tangani Stunting dari Hulu, Puskesmas Anak Air Dampingi Ibu Hamil hingga Balita
SPH Dukung Futsal Smanten, Kenalkan Layanan Kesehatan kepada Masyarakat
SPH Dukung Futsal Smanten, Kenalkan Layanan Kesehatan kepada Masyarakat
KPPU Denda PT Evans Indonesia Rp2 Miliar karena Terlambat Laporkan Akuisisi
KPPU Denda PT Evans Indonesia Rp2 Miliar karena Terlambat Laporkan Akuisisi
Dinas Pangan Dharmasraya Gencarkan Gerakan Makan Ikan di Sekolah
Dinas Pangan Dharmasraya Gencarkan Gerakan Makan Ikan di Sekolah
40 Kader TP-PKK Padang Dilepas, Siap Buru Prestasi di Jambore Sumbar
40 Kader TP-PKK Padang Dilepas, Siap Buru Prestasi di Jambore Sumbar