DPRD Bentuk Pansus Pembahasan Ranwal RPJPD Sumbar 2025-2045

InfoLanggam - DPRD Sumbar membentuk dan menetapkan keanggotaan panitia khusus (pansus) pembahasan rancangan awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sumatra Barat Tahun 2025-2045 melalui rapat paripurna yang digelar, Jumat (1/3/2024).

Ketua DPRD Sumbar Supardi saat memimpin jalannya rapat tersebut mengatakan, periodesasi RPJPD Provinsi Sumbar tahun 2005-2025 akan berakhir tahun 2025 yang akan datang. Dalam pasal 18 Permendagri Nomor 68 Tahun 2017 disebutkan, penyusunan rancangan awal mesti dilakukan satu tahun sebelum RPJPD berakhir.

Oleh sebab itu penyusunan RPJPD Provinsi Sumbar tahun 2025-2045 harus dilakukan tahun 2024 sekarang, yang prosesnya dimulai dengan rancangan awal.

Dalam rangka pelaksanaan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024, tentang pedoman penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045, Gubernur Sumbar dengan surat Nomor 050/18/II/P2EPD/Bappeda-2024, tertanggal 5 Februari telah menyampaikan permohonan pembahasan dan kesepakatan terhadap Rancangan Awal RPJPD Provinsi Sumbar Tahun 2025-2045.

Dikatakannya, rancangan awal RPJPD yang akan disepakati nanti bakal memuat visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok daerah untuk 20 tahun ke depan.

“Untuk hal ini, visi daerah untuk 20 tahun ke depan tentu harus sejalan dan saling mendukung dengan visi nasional, yaitu mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045,” ujar Supardi.

Supardi mengatakan, adapun untuk arah kebijakan dan sasaran pokok yang dijabarkan dalam periodesasi lima tahunan, ini harus jelas dan terukur sesuai dengan indikator yang dijadikan parameter Indonesia emas itu sendiri.

Ia menjelaskan, RPJPD Provinsi Sumbar tahun 2025-2045 merupakan periodesasi rencana pembangunan 20 tahunan yang menjadi lanjutan dari pencapaian RPJPD Provinsi Sumbar tahun 2005-2025.

Maka dari itu, dalam pembahasannya nanti perlu dilihat juga sudah sampai sejauh mana pencapaian visi dan sasaran pembangunan yang sudah ditetapkan dalam RPJPD Sumbar tahun 2005-2025.

Lebih lanjut ia menyampaikan, sesuai instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2024, waktu yang diberikan pada pansus untuk membahas Ranwal RPJPD hanya selama sepuluh hari. Apabila dalam dalam rentang waktu tersebut tidak dapat memberikan persetujuan bersama, maka pemerintah daerah dapat melanjutkan pada pembahasan tahap berikutnya.

Adapun keanggotaan Pansus RPJPD yang ditetapkan oleh DPRD adalah, Evi Yandri Dt Rajo Budiman dari Fraksi Gerindra, Desrio Putra dari Fraksi Gerindra, Nurkhalis Dt Bijo Dirajo Fraksi Gerindra, Mochklasin Fraksi PKS, Gustami Hidayat Fraksi PKS.

Selanjutnya, Arkadius Dt Intan Bano Fraksi Demokrat, Jefri Masrul Fraksi Demokrat, Muhayatul Fraksi PAN, Muzli M Nur Fraksi PAN, Hardinalis Kobal Fraksi dari Golkar, Lazuardi Erman Fraksi Golkar, Imral Adenansi Fraksi PPP-Nasdem, Bakri Bakar Fraksi PPP-Nasdem, dan Albert Hendra Lukman dari Fraksi PDIP-PKB. (*)

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga