Nagari Sungai Rumbai Akan Terima Dana Desa 2024 Senilai Rp889.912.000

InfoLanggam – Nagari Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, akan menerima dana desa tahun anggaran 2024 sebesar Rp889.912.000.

Hal ini diungkapkan Wali Nagari Sutan Riski pada rapat persiapan pelaksanaan APB Nagari Tahun Anggaran 2024 bersama kepala jorong se-Nagari Sungai Rumbai, Senin (8/1/2024) di aula kantor wali. Rapat juga dihadiri oleh Ketua Bamus Nagari Nasrul Djalal DT. Bandaro.

Wali Nagari Sutan Riski dalam paparannya menyebutkan bahwa dana desa yang diberikan kepada desa di seluruh Indonesia diatur dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa dan khusus untuk tahun 2024 lebih rinci diatur dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024.

“Dalam Peraturan Menteri Desa menyebutkan Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk mendanai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, dan fokus penggunaan Dana Desa tahun 2024 adalah (1.) Penanganan kemiskinan ekstrim, (2.) Program ketahanan pangan dan hewani, (3.) Program pencegahan dan penurunan stunting skala desa (4.) Program sektor prioritas di desa melalui permodalan BUMDesa” ungkap wali nagari.

“Nagari Sungai Rumbai akan melaksanakan kegiatan Dana Desa sesuai dengan peraturan menteri Desa tersebut,” bebernya. (*)

Baca Juga

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Dharmasraya, Ramilus, menandatangani perjanjian kerja sama pemanfaatan data
Kadis Dukcapil Dharmasraya Teken MoU Pemanfaatan Data Kependudukan dengan 7 Kepala OPD
Hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan dari dapur SPPG/MBG di Dharmasraya menunjukkan adanya kontaminasi bakteri
Hasil Uji Lab: Sampel Makanan dari Dapur SPPG Sungai Rumbai Terkontaminasi Bakteri
upati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani melantik Jaksa Fungsional Ramadhani sebagai Inspektur Daerah di Aula Kantor Bupati Dharmasraya, Senin (9/2/2026).
Ciptakan Pemerintahan Bersih, Bupati Dharmasraya Tunjuk Jaksa Kejati Pimpin Inspektorat
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani melakukan pertemuan dengan Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri
Bupati Dharmasraya Kunjungi Kemendagri, Tindak Lanjuti Dokumen Perencanaan Pendirian BUMD
Sebanyak 700 titik lampu saat ini sedang dipasang oleh Pemkab Dharmasraya di beberapa titik di daerah tersebut. Pemasangan ini dilakukan
Lampu Jalan di Sejumlah Titik Padam, Ini Penjelasan Pemkab Dharmasraya
Badan Gizi Nasional (BGN) resmi memberhentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dharmasraya Sungai Rumbai.
Dugaan Gangguan Kesehatan Siswa, BGN Hentikan Sementara Operasional SPPG Sungai Rumbai