Satpol PP Padang Tertibkan Belasan Lapak PKL di Koto Tangah

Personel Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Kecamatan Tangah pada Sabtu (24/2/2024). Ada belasan lapak PKL

Penertiban lapak PKL di dekat Stasiun Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Padang. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Personel Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Kecamatan Koto Tangah pada Sabtu (24/2/2024). Ada belasan lapak PKL yang ditertibkan Satpol PP.

Penertiban ini dilakukan karena sudah maraknya PKL yang berjualan sehingga mengundang kemacetan. Lokasi penertiban tersebut yaitu Jalan Adinegoro, Kelurahan Bungo Pasang, dekat Stasiun Tabing.

"Para PKL tersebut kita tertibkan karena telah melanggar Perda 11 Tahun 2005 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat," ucap Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi dikutip dalam rilis Satpol PP Padang.

Eka mengungkapkan bahwa pihaknya sudah sering memberikan teguran secara persuasif kepada para PKL agar tidak berjualan di sana. Bahkan ada yang meninggalkan lapaknya di sana.

"Karena tidak diindahkan, terpaksa kita ambil tindakan tegas dengan mengamankan sebanyak belasan lapak-lapak PKL yang kita tertibkan," beber Eka.

Selain itu, Satpol PP juga melakukan penertiban terhadap lapak PKL yang berada di Jalan Bypass, Kelurahan Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah,

"Di sana, satu lapak PKL juga kita lakukan pembongkaran," terangnya.

Eka mengatakan, belasan lapak PKL yang ditertibkan tersebut dibawa ke Mako Satpol PP sebagai barang bukti.

"Kita tidak melarang masyarakat untuk berjualan, tapi jangan di tempat yang tidak diperbolehkan. Mari bersama-sama kita kembalikan fasilitas umum dan trotoar sebagai mana mestinya," harap Eka. (*/yki)

Baca Juga

Satpol PP Padang melakukan penertiban terhadap sekitar 50 lapak PKL yang berjualan di sepanjang bibir Sungai Muaro Penjalinan,
Jualan di Bibir Sungai Muaro Penjalinan Padang, Puluhan Lapak PKL Ditertibkan Petugas
Sebanyak lima lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Khatib Sulaiman, Kelurahan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara, dibongkar
Gunakan Fasum, 5 Lapak PKL di Padang Dibongkar Satpol PP
Satpol PP Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar maupun bahu Jalan Hamka di daerah Air Tawar,
Membandel, Satpol PP Padang Angkut Lapak PKL di Jalan Hamka
Satpol PP Padang melakukan penertiban terhadap PKL yang berjualan di atas trotoar dan bahu jalan di Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo
Langgar Aturan, Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Nanggalo
Satpol PP kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan menggunakan badan jalan dan trotoar di Tunggul Hitam
Belasan Lapak PKL di Tunggul Hitam dan Tabing Ditertibkan Satpol PP Padang
Satpol PP Padang mendapatkan laporan terkait adanya seorang warga telah mendirikan satu unit banggunan semi permanen di bawah trafo listrik
Sangat Berbahaya, Sebuah Bangunan di Padang Berdiri di Bawah Trafo Listrik Bertegangan Tinggi