Satpol PP Padang Tertibkan Belasan Lapak PKL di Koto Tangah

Personel Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Kecamatan Tangah pada Sabtu (24/2/2024). Ada belasan lapak PKL

Penertiban lapak PKL di dekat Stasiun Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Padang. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Personel Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Kecamatan Koto Tangah pada Sabtu (24/2/2024). Ada belasan lapak PKL yang ditertibkan Satpol PP.

Penertiban ini dilakukan karena sudah maraknya PKL yang berjualan sehingga mengundang kemacetan. Lokasi penertiban tersebut yaitu Jalan Adinegoro, Kelurahan Bungo Pasang, dekat Stasiun Tabing.

"Para PKL tersebut kita tertibkan karena telah melanggar Perda 11 Tahun 2005 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat," ucap Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi dikutip dalam rilis Satpol PP Padang.

Eka mengungkapkan bahwa pihaknya sudah sering memberikan teguran secara persuasif kepada para PKL agar tidak berjualan di sana. Bahkan ada yang meninggalkan lapaknya di sana.

"Karena tidak diindahkan, terpaksa kita ambil tindakan tegas dengan mengamankan sebanyak belasan lapak-lapak PKL yang kita tertibkan," beber Eka.

Selain itu, Satpol PP juga melakukan penertiban terhadap lapak PKL yang berada di Jalan Bypass, Kelurahan Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah,

"Di sana, satu lapak PKL juga kita lakukan pembongkaran," terangnya.

Eka mengatakan, belasan lapak PKL yang ditertibkan tersebut dibawa ke Mako Satpol PP sebagai barang bukti.

"Kita tidak melarang masyarakat untuk berjualan, tapi jangan di tempat yang tidak diperbolehkan. Mari bersama-sama kita kembalikan fasilitas umum dan trotoar sebagai mana mestinya," harap Eka. (*/yki)

Baca Juga

Puluhan botol minuman beralkohol berhasil diamankan oleh Satpol PP Padang bersama tim gabungan pada Jumat (10/5/2024)
Puluhan Botol Minuman Beralkohol Tanpa Izin Diamankan Satpol PP Padang
Personel Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas badan jalan yang berada di Kecamatan Pauh,
Jualan di Fasum, 6 Lapak PKL Diangkut dan 1 Bangli Dibongkar Satpol PP Padang
Sebanyak delapan warung makan ditertibkan oleh personel Satpol PP karena memfasilitasi makan siang di tempat. Penertiban itu dilakukan
Buka Siang Hari Ramadan, 8 Warung Makan di Padang Ditertibkan
Ditinggal Usai Berjualan, Lapak PKL di Jalan Adinegoro Ditertibkan Satpol PP Padang
Ditinggal Usai Berjualan, Lapak PKL di Jalan Adinegoro Ditertibkan Satpol PP Padang
Personel Satpol PP yang di BKO-kan di Kecamatan Pauh, mendatangi salah satu rumah makan di Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh, Kota Padang
Buka Siang Hari Ramadan, Warung Makan di Padang Ditegur Satpol PP
Sebanyak lima orang pelanggar perda di Kota Padang menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang,
Langgar Perda, 5 PKL di Kota Padang Jalani Sidang Tipiring