Harimau Sumatra Masuk Kandang Jebak di Tigo Nagari Pasaman, Begini Kronologinya

BKSDA Sumbar memerintah tim WRU melakukan verifikasi dan penanganan di Kecamatan Tigo Nagari, Kabupatan Pasaman usai instansi tersebut

Harimau sumatra masuk ke kandang jebak di Kecamatan Tigo Nagari, Pasaman. [foto: BKSDA Sumbar]

Langgam.id - BKSDA Sumbar memerintah tim WRU melakukan verifikasi dan penanganan di Kecamatan Tigo Nagari, Kabupatan Pasaman usai instansi tersebut mendapatkan laporan dari warga pada 2 Januari 2024 lalu.

Laporan warga tersebut terkait kejadian konflik satwa liar yang diduga Harimau Sumatra yang memakan korban satu ekor ternak.

Plh. Kepala BKSDA Sumbar, Antonius Vevri mengungkapkan bahwa konflik harimau sumatra tersebut sudah terjadi sejak Juni 2023 sampai dengan akhir Januari 2024.

"Dimana kejadian konflik tersebut telah menimbulkan korban sebanyak 5 ekor sapi dan 10 ekor kambing," ujar Antonius dalam keterangan tertulisnya.

Ia menjelaskan, upaya penanganan telah dilakukan secara maksimal sesuai SOP yang telah ditetapkan. Upaya penghalauan dan patroli penjagaan sebagai upaya mitigasi kejadian konflik sudah sering di lakukan pada rentang enam bulan tersebut.

Selanjutnya karena satwa harimau sumatra tersebut masih berkeliaran di sekitar pemukiman masyarakat terangnya, dilakukan upaya penanganan intensif dengan pemasangan perangkap sejak 2 Januari dan berhasil masuk perangkap 4 Februari 2024.

Adapun kronologis penanganannya kata Antonius yaitu, pada Selasa ( 2/1/2024), sekira pukul 14.00, warga Kecamatan Tigo Nagari melaporkan bahwa kejadian konflik satwa liar yang diduga harimau Sumatra.

Kemudian berdasarkan arahannya, Kepala SKW I segera memerintahkan Tim WRUnya untuk melakukan verifikasi dan penanganan.

Selanjutnya pada Rabu (3/1/2024), tim melakukan rapat koordinasi Forkompimca Kecamatan Tigo Nagari dan Wali Nagari Ladang Panjang, Wali Nagari Binjai dan ketua pemuda setempat untuk penanganan tersebut.

Ia mengatakan, bahwa harimau muncul di beberapa titik dalam nagari lingkup Kecamatan Tigo Nagari. Tim melakukan penanganan berupa verifikasi, patroli, penggiringan dan pemantauan dengan camera trap maupun drone thermal serta pendampingan terhadap warga untuk memberikan rasa aman.

"Tim memutuskan untuk memasang 3 kandang jebak dalam rangka evakuasi satwa," tuturnya

Sejak 31 Januari 2024, sebut Antonius, tim melakukan isolasi pergerakan satwa pada satu titik di Nagari Binjai. Pada 2 Februari 2024, satwa sempat masuk ke kandang jebak, namun lepas kembali.

"Minggu, 4 Februari 2024 sekira pukul 05.43 WIB, satwa harimau sumatra berjenis kelamin betina dengan panjang sekitar 160 cm dan berat sekitar 70 kg masuk ke kandang jebak dengan umpan seekor kambing. Pengamanan sekitar lokasipun dilakukan oleh tim bersama aparat TNI-POLRI, pihak Kecamatan dan Pemerintahan Nagari," ujarnya.

Antonis mengatakan, BKSDA Sumbar segera berkoordinasi dengan pengelola Lembaga Konservasi Taman Marga Satwa dan Budaya Kinantan Bukittinggi untuk melakukan titip rawat sementara sebelum akhirnya akan dilakukan tindakan pelepasliaran untuk kelestarian satwa tersebut.

"Semoga harimau sumatra dapat kembali dilepasliarkan di habitatnya yang jauh dari aktifitas masyarakat," harap Antonius. (*/yki)

Baca Juga

LBH Padang dan LBH AP Muhammadiyah sebagai kuasa hukum Afrinaldi, ayah kandung dari almarhum (alm) Afif Maulana, menghadirkan ahli forensik
LBH Padang Bawa Ahli Forensik ke Polresta, Yakini Afif Maulana Alami Kekerasan
Komisi III DPR RI mendatangi Mapolda Sumatra Barat, Senin (25/11/2024). Di antara yang hadir ada wakil ketua komisi Ahmad Sahroni
Komisi III DPR Minta Polda Sumbar Sikat Semua Pelaku Tambang Ilegal Tanpa Terkecuali
Ahli Geologi Sumatra Barat (Sumbar), Ade Edward
Polisi Tutup Tambang Galian C Terkait Insiden Penembakan di Solok Selatan
Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, tersangka dalam kasus penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, akan menjalani
Ombudsman Desak Polisi Ungkap Motif Penembakan Kasat Reskrim Solok Selatan
Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Kasat
Pelaku Polisi Tembak Polisi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati
Komisi III DPR RI akan mendatangi Polda Sumatera Barat (Sumbar) dan Polres Solok Selatan untuk meninjau langsung kasus penembakan yang
Komisi III DPR RI Akan ke Sumbar, Tinjau Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan