OJK Panggil Danacita Terkait Pinjaman UKT di ITB

Dampak Covid-19 sumbar

Ilustrasi (Foto: Dok. OJK)

Langgam.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil PT Inclusive Finance Group (Danacita) untuk memberikan penjelasan terkait informasi yang beredar di masyarakat tentang penggunaan layanan Danacita untuk pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Institut Teknologi Bandung (ITB).

Dalam siaran persnya, OJK menjelaskan bahwa Danacita merupakan Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang telah memperoleh izin dari OJK pada tanggal 2 Agustus 2021. Danacita memiliki bisnis utama memberikan layanan pembiayaan pendidikan, termasuk pembiayaan UKT.

Menurut keterangan Danacita, kerja sama dengan ITB dilakukan dalam rangka memberikan pilihan jalan keluar bagi mahasiswa yang kesulitan melakukan pembayaran UKT. Pinjaman baru diberikan jika terdapat pengajuan dari mahasiswa yang bersangkutan dan telah melalui proses analisis kelayakan oleh Danacita.

OJK telah melakukan penelitian dan menemukan bahwa manfaat ekonomi (suku bunga) yang dikenakan oleh Danacita telah sesuai dengan SEOJK Nomor 19/SEOJK.06/2023.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, Aman Santosa, mengatakan bahwa OJK telah meminta Danacita untuk tetap memperhatikan aspek kehati-hatian dan transparansi dalam penyaluran pembiayaannya.

Selain itu, OJK juga meminta Danacita untuk meningkatkan edukasi kepada mahasiswa mengenai hak dan kewajiban konsumen, termasuk aspek risikonya dan seluruh aspek pelindungan konsumen lainnya.

"OJK secara periodik akan memantau pelaksanaan hal-hal tersebut," kata Aman, dalam keterangannya, Minggu (28/1/2024).

Aman menambahkan bahwa OJK akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, termasuk melindungi konsumen dari risiko keuangan. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Komisi XIII DPR Ingatkan Kanwil Imigrasi Banten Perketat Pengawasan Orang Asing
Komisi XIII DPR Ingatkan Kanwil Imigrasi Banten Perketat Pengawasan Orang Asing
OU Fest 2025: Publik Dihimbau Tak Perdagangkan Orangutan
OU Fest 2025: Publik Dihimbau Tak Perdagangkan Orangutan
Pemko Pariaman akan menggelar iven pariwisata Pariaman Barayo 2025 pada 1-7 April mendatang. Pariaman Barayo merupakan salah iven
Kemenpar: Libur Nasional Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Pariwisata
Inovasi Sabun Beras Lahir di Nagari Garagahan
Inovasi Sabun Beras Lahir di Nagari Garagahan
Pelantikan 14 Pejabat Pemprov Sumbar, Mahyeldi: Untuk Perkuat Kinerja dan Tingkatkan Pelayanan
Pelantikan 14 Pejabat Pemprov Sumbar, Mahyeldi: Untuk Perkuat Kinerja dan Tingkatkan Pelayanan
16 Ribu Mangrove Ditanam di Pasir Jambak
16 Ribu Mangrove Ditanam di Pasir Jambak