Selama 2023, BI Temukan 921 Lembar Uang Palsu di Sumbar

Selama 2023, BI Temukan 921 Lembar Uang Palsu di Sumbar

Kepala BI Sumbar Endang Kurnia Saputra (Foto: Dok. Langgam)

Langgam.id – Peredaran uang palsu di Sumatera Barat (Sumbar) tergolong rendah. Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumbar mencatat, hanya ditemukan 921 lembar uang palsu di sepanjang tahun 2023.

“Rasio peredaran uang palsu di Sumbar per nominalnya empat lembar per satu juta lembar. Rasio ini termasuk rendah sekali,” ujar Kepala BI Perwakilan Sumbar, Endang Kurnia Saputra, Selasa (23/1/2024).

Endang menjelaskan, uang palsu yang beredar di Sumbar pada umumnya berbentuk uang kertas. Uang kertas palsu tersebut yakni uang pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu.

“Uang palsu yang kami temukan sekitar 70 persennya merupakan pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu,” jelas Endang.

Endang mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap peredaran uang palsu. Ia menyarankan masyarakat untuk melakukan pengecekan keaslian uang dengan cara 3D, yaitu dilihat, diraba, dan diterawang.

“Jika menemukan uang palsu, masyarakat dapat melaporkannya ke BI atau ke bank terdekat,” kata Endang.

BI juga akan memberikan sanksi tegas kepada perbankan yang terbukti mengedarkan uang palsu. Sanksi tersebut berupa teguran keras hingga mutasi pimpinan bank.

Ia mengingatkan masyarakat untuk lebih teliti di momen memeriksa keaslian uang, karena momen Pemilu krusial dimanfaatkan oknum untuk menyebarkan uang palsu. (*/Fs)

Baca Juga

Tersangka penganiayaan anak berusia tiga tahun saat diamankan polisi. (Foto: Polres Solok)
Kronologi Balita 3 Tahun Luka-luka Dianiaya Ayah Tiri, Dalih Santet hingga Dibawa ke Solok
Petani berajalan di antara lahan sawah yang masih tertimbun material sisa banjir bandang di Kabupaten Solok, Rabu (7/4/2026). Abdul Latif
Perbaikan Sawah Pascabencana Lambat: Ekonomi Petani Terhimpit, Musim Panen Terancam
Inflasi April 1,97 Persen, Kepala BI Sumbar: Terkendali di Level yang Kondusif
Inflasi April 1,97 Persen, Kepala BI Sumbar: Terkendali di Level yang Kondusif
Wakop di Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar
Viral Warkop di Zona Terlarang Lembah Anai, Walhi Sumbar Sebut Pelanggaran
Oktavinus Warga Nagari Manggu Tana mengumpulkan pasir yang menimbun sawah usai diterjang banjir bandan, Senin 30 Maret 2026. Abdul Latif
Saat Petani Solok Bertahan Hidup dari Sisa Bencana
Sejumlah warga menyeberangi sungai Batang Anai mengunakan rakit. (Foto: Camat 2x11 Kayu Tanam)
Jembatan Darurat Rusak Lagi, Putus Akses 3 Nagari di Padang Pariaman hingga Menyeberang Pakai Rakit