Satpol PP Padang Beri Teguran ke Pemilik Bangunan Tanpa IMB

Satpol PP Padang Beri Teguran ke Pemilik Bangunan Tanpa IMB

Satpol PP Padang tegur pemilik bangunan tanpa IMB. (Foto: Dok. Humas Pol PP Padang)

Langgam.id – Satpol PP Kota Padang memberikan surat teguran kepada pemilik bangunan yang sedang membangun di kawasan Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Jumat (19/1/2024).

Peneguran dilakukan oleh Pihak Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Padang dan dibantu Satpol PP BKO Kecamatan.

Pemilik bangunan tersebut diketahui tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Pembangunan Gedung (PBG).

Peneguran dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Padang No. 3 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2012 tentang rencana tata ruang wilayah Kota Padang dan Peraturan Daerah Kota Padang No. 7 Tahun 2015, tentang bangunan gedung.

“Dengan ini, pemilik bangunan dikenakan sanksi administrasi berupa Peringatan Pertama,” kata Kepala TrTB Kota Padang, Yulfiardi, dalam keterangannya.

Yulfiardi menjelaskan, IMB/PBG sangat penting untuk dimiliki oleh pemilik bangunan. IMB/PBG berfungsi sebagai pengakuan dan perlindungan hukum terhadap tanah dan bangunan pemilik itu sendiri.

“IMB/PBG juga diperlukan ketika terjadi transaksi jual beli rumah,” ujarnya.

Yulfiardi mengimbau kepada masyarakat yang akan membangun bangunan untuk mengurus IMB/PBG terlebih dahulu.

“IMB/PBG bisa diurus di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang,” pungkasnya. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Final Liga 4 Sumbar: PSP Padang Menang Dramatis Atas PSPP Padang Panjang
Final Liga 4 Sumbar: PSP Padang Menang Dramatis Atas PSPP Padang Panjang
LAZ Alumni FK UNAND Salurkan Bantuan ke Pelosok Mentawai
LAZ Alumni FK UNAND Salurkan Bantuan ke Pelosok Mentawai
Gubernur Mahyeldi Terima Bantuan Rp1,6 Miliar dari PERADI untuk Pemulihan Fasilitas Umum di Sumbar
Gubernur Mahyeldi Terima Bantuan Rp1,6 Miliar dari PERADI untuk Pemulihan Fasilitas Umum di Sumbar
Meriahkan HUT ke-116, Kegiatan Donor Darah Semen Padang Kumpulkan 369 Kantong
Meriahkan HUT ke-116, Kegiatan Donor Darah Semen Padang Kumpulkan 369 Kantong
34 KK Terdampak Bencana di Padang Panjang Terima Bantuan Beras CBP
34 KK Terdampak Bencana di Padang Panjang Terima Bantuan Beras CBP
Rektor ITP Lantik Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Periode 2026–2029
Rektor ITP Lantik Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Periode 2026–2029