Sebulan Jelang Pemilu, Satpol PP Padang Tertibkan Ribuan Spanduk Ilegal

Sebulan Jelang Pemilu, Satpol PP Padang Tertibkan Ribuan Spanduk Ilegal

Petugas Satpol PP Padang lakukan pembersihan baliho. (Foto: Humas Pol PP Padang)

Langgam.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan ribuan spanduk, poster, dan iklan ilegal yang terpasang di fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di Kota Padang. Penertiban tersebut dilakukan selama satu bulan terakhir, mulai awal Januari hingga saat ini.

Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan bahwa penertiban ini dilakukan untuk menjaga estetika kota dan penegakan Perda Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

“Banyak kami dapati pelanggaran, seperti memasang iklan di batang pohon, tiang listrik, tiang telepon, serta rambu-rambu. Ada juga yang menutupi pejalan kaki,” kata Chandra, dikutip Selasa (16/1/2024).

Ia mengungkapkan, penertiban dilakukan serentak di enam kecamatan di Kota Padang, yaitu Kecamatan Lubuk Kilangan, Lubuk Begalung, Pauh, Kuranji, Nanggalo, dan Koto Tangah. Fokus penertiban adalah di taman kota, yang dipaku di batang pohon, dipasang di tiang listrik, dan lain sebagainya.

Chandra mengimbau kepada seluruh warga Kota Padang yang hendak memasang iklan, spanduk, baliho, dan lain sebagainya, agar tetap mematuhi aturan yang berlaku.

“Banyak juga lokasi yang baru selesai ditertibkan tapi kemudian dipasang kembali oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Apabila masyarakat menemui hal tersebut, agar dapat mengambil dokumentasinya dan melaporkan ke Satpol PP Padang,” kata Chandra.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Padang untuk bersama-sama menjaga keindahan kota. (*/Fs)

Baca Juga

Satpol PP Padang membongkar bangunan liar (bangli) yang dibangun di atas badan jalan yang berada di Jalan Belibis, Kelurahan Air Tawar Barat,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Jalan Belibis
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali melakukan menertibkan terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggal pemiliknya
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal Pemilik di Jalan Sutan Syahril
Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum (fasum)
Berjualan di Fasum, Lapak PKL di Lapai Ditertibkan Satpol PP Padang
Satpol PP Padang bersama Tim Dubalang Kota, TNI dan Polri melaksanakan patroli gabungan di Kecamatan Pauh pada Sabtu (18/10/2025) dini hari.
Remaja Diduga Hendak Tawuran Kabur saat Satpol PP Patroli di Pauh, 7 Sajam Diamankan
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum (fasum) di depan Rumah Sakit Ibnu Sina, Kelurahan Gunung Pangilun,
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Depan RS Ibnu Sina
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum (fasum) dan pedestrian,
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal di Atas Fasum