Awal Tahun, Satpol PP Padang Lakukan Pembersihan Baliho

Awal Tahun, Satpol PP Padang Lakukan Pembersihan Baliho

Petugas Satpol PP Padang lakukan pembersihan baliho. (Foto: Humas Pol PP Padang)

Langgam.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang,menggelar penertiban Ratusan baliho dan spanduk yang bertaburan di sejumlah tepian jalan di Kota padang di awal pergantian tahun 2024.

Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid) Tibum Pol PP Padang Rozaldi Rosman menerangkan yang kita tertibkan ini adalah sebuah promosi yang tidak ada izinnya, berupa sosialisasi seperti sedot WC, baliho dan promosi-promosi lainnya, yang menyalahi aturan seperti, yang ditancapkan dibatang pohon ataupun di tiang-tiang listrik karna itu melanggar Perda 11 tahun 2005,tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Padang,” ujarnya dikutip, Selasa (2/1/2024).

Dalam operasi penertiban ini pihaknya hanya menyasar pada baliho dan spanduk yang berada di fasum, sehingga terlihat kurang nyaman untuk dipandang pengguna jalan.

“Kami melakukan kegiatan penertiban ini berdasarkan perda yang ada di kota padang,” kata Rozaldi.

Rozaldi menjelaskan bahwa lokasi penertiban dilakukan di beberapa titik jalan antara lain Jalan jati, Jalan sawahan, Jalan simpang haru, Jalan marapalam, dan jalan kawasan lubeg.

Menurutnya apa yang dilaksanakan jajarannya sudah mengacu kepada aturan yang telah ditetapkan.

“Tindakan kami berdasarkan Perda Nomor 11 Tahun 2005. Sehingga, apapun jenisnya jika reklame itu melanggar dari segi letak maupun izin, maka akan ditertibkan, “ucapnya.

“Rozaldi himbau kepada masyarakat, bahwa tidak diperbolehkan menempel spanduk atau apapun di pohon pelindung serta tiang listrik maupun di tempat-tempat umum lainya yang tidak diperuntukan untuk itu,” harapnya. (*/Fs)

Baca Juga

Satpol PP menertibkan sejumlah PKL yang berjualan di atas fasum seperti trotoar dan badan jalan di kawasan Pasar Raya Padang Blok IV,
Satpol PP Tertibkan PKL yang Jualan di Fasum Kawasan Pasar Raya Padang Blok IV
Libur Panjang, Satpol PP Padang Perketat Pengamanan Tempat Wisata
Libur Panjang, Satpol PP Padang Perketat Pengamanan Tempat Wisata
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum (fasum) dan pedestrian,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Sutan Syahrir
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) BKO Kecamatan Pauh mengamankan puluhan pelajar yang kedapatan membolos dari jam pelajaran pada Jumat
Satpol PP Padang Amankan Puluhan Pelajar Bolos Sekolah, 2 di Antaranya Bawa Sajam
Satpol PP Padang membongkar bangunan liar (bangli) yang dibangun di atas badan jalan yang berada di Jalan Belibis, Kelurahan Air Tawar Barat,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Jalan Belibis
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali melakukan menertibkan terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggal pemiliknya
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal Pemilik di Jalan Sutan Syahril