Langgam.id - Jalan Sumbar-Riau di Kabupaten Limapuluh yang sempat diberlakukan sistem buka tutup, kini sudah bisa dilalui kendaraan dari dua arah.
Informasi ini diketahui dari postingan di Instagram Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatra Barat (BPJN Sumbar) yaitu @pupr_jalan_sumbar pada Sabtu (30/12/2023).
"Semua titik longsor yang menutupi badan jalan di ruas batas Riau-Batas Kota Payakumbuh sudah dibersihkan dan dapat dilalui kendaraan dari dua arah," tulis BPJN Sumbar.
"Termasuk di lokasi badan jalan amblas di Km.155+600 sudah dapat dilalui kendaraan dari dua arah," sambung BPJN Sumbar.
BPJN Sumbar mengungkapkan bahwa pembersihan longsor terus dilanjutkan sampai tuntas.
Sebelumnya, Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Ricardo Condrat Yusuf mengatakan, bahwa berdasarkan pengamatan, kurang lebih ada 30 titik longsor di sepanjang ruas jalan Sumbar-Riau.
Longsor tersebut terang Ricardo, ada berupa longsor tanah ataupun dari pohon-pohon tumbang di sepanjang jalur lintas Sumatra Sumbar-Riau. (*/yki)