Kasatpol PP Padang: Segera Lapor ke 112 atau Pos Pengamanan Jika Ada Pungli

Pemko Padang sudah memiliki pos pengamanan terpadu dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat selama Natal 2023 dan

Kasat Pol PP Padang Chandra Eka Putra. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Sejumlah pos pengamanan terpadu sudah dibangun di Kota Padang dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat selama Natal 2023 dan malam pergantian Tahun 2024.

Di pos-pos tersebut, sudah ada tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI/Polri, Dishub, BPBD, Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan dan instansi lainnya.

Kepala Satpol PP Padang, Chandra Eka Putra mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke 112 atau posko pengamanan, jika ditemukan ataupun menjadi korban pungutan liar (pungli).

"Jika ada terjadi gangguan trantibum, segera lapor ke pos-pos terdekat atau ke 112," ucap Chandra.

Ia mengharapkan agar masyarakat yang berlibur dan berwisata ke Kota Padang agar tidak memarkirkan kendaraannya di sembarangan tempat untuk menghindari terjadinya pungutan liar atau lainnya.

Petugas parkir resmi terang Chandra, menggunakan atribut berupa jaket, name tag dan rompi. "Jika tidak ada yang menggunakan atribut tersebut berarti ada dugaan pungutan liar, maka segera laporkan," tegasnya.

Kemudian terang Chandra, bayarlah parkir sesuai aturan yang berlaku. Seperti kendaraan roda dua Rp2 ribu, roda empat Rp3 ribu dan bus pariwisata Rp10 ribu.

Chandra juga menharapkan agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan guna menjaga kebersihan di Kota Padang.

Selain itu, kata Chandra, bahwa ia juga menurunkan tim patrolinya menggunakan mobil dan motor trail melakukan pengawasan di seluruh wilayah Kota Padang dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

"Kita berharap, selama Nataru di Kota Padang tetap berjalan aman dan lancar seperti tahun-tahun sebelumnya dan masyarakat luar kota yang berlibur ke Kota Padang juga merasakan hal yang sama," bebernya. (*/yki)

Baca Juga

Keluyuran saat proses belajar mengajar (PBM) berlangsung, sebanyak 10 pelajar diamankan personel Satpol PP Padang pada Senin (18/11/2024).
Keluyuran di Jam Sekolah, 10 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang
Sebanyak 10 pelanggar peraturan daerah (Perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang pada Kamis
10 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Batang Arau
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Batang Arau
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Depan RSUP M Djamil
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Depan RSUP M Djamil
Satpol PP Padang mengamankan enam pelajar yang diduga keluyuran saat jam pelajaran berlangsung. saat asyik bermain biliar
Satpol PP Padang Amankan 6 Pelajar yang Asyik Main Biliar saat Jam Belajar
Satpol PP Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar maupun bahu Jalan Hamka di daerah Air Tawar,
Membandel, Satpol PP Padang Angkut Lapak PKL di Jalan Hamka