Bedah Visi Misi di UNAND, Cawapres Mahfud MD: Omnibus Law Metode Tidak Wajid Tapi Boleh Digunakan

Bedah Visi Misi di UNAND, Cawapres Mahfud MD: Omnibus Law Metode Tidak Wajid Tapi Boleh Digunakan

Cawapres Mahfud MD hadir dalam bedah visi misi di UNAND. (Foto: Dok. Humas)

Langgam.id – Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor urut 3, Mahfud MD hadir dalam bedah visi-misi dan adu gagasan Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang diselenggarakan Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM)  Universitas Andalas dalam program Andalas Lawyers Club (ALC) tahun 2023.

Kegiatan ini bertempat di Gedung Convention Hall, Kampus Limau Manis, pada Senin (18/12/2023) yang dimoderatori oleh Dr. Charles Simabura, SH, MH, Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas.

Mahfud menyampaikan bahwa visi-misi Ganjar-Mahfud MD adalah ‘Menuju Indonesia Unggul: Gerak Cepat Mewujudkan Negara Maritim dan Lestari’.

Dengan tagline tersebut  ia menyampaikan dalam misinya terdapat 8 misi cepat, 23 bidang dan 120 program menuju Indonesia unggul.

Salah satu yang menjadi fokusnya adalah percepatan dalam aspek demokrasi Indonesia mendatang. “Maka sebagai wapres jika berhasil nanti, saya harus segera atau mempercepat atau melakukan percepatan pelaksanaan demokrasi substantif,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyebut masalah Omnibus Law yang merupakan salah satu metode percepatan perumusan UU yang tidak banyak memakan waktu.

Dalam hal ini, Omnibus Law diberlakukan pada peraturan tertentu saja tidak buat semua peraturan. “Omnibus Law merupakan metode yang tidak wajib digunakan tapi boleh menggunakan Omnibus Law sebagai satu metode percepatan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Presiden Mahasiswa UNAND Yodra Muspierdi menyampaikan bahwa pemuda merupakan pemilik suara mayoritas pada pemilu 2024 mendatang dengan persentase sebanyak 56 persen. “Bagaimana 56 persen ini bisa memberikan suaranya pada pesta demokrasi mendatang sehingga melahirkan pemimpin yang berkualitas,” ucapnya.

Rektor UNAND Dr. Efa Yonnedi S.E., MPPM, Akt., CA, CRGP menyampaikan bahwa kampus merupakan tempat academic freedom atau kebebasan berpendapat dengan cara yang intelek dan bermartabat.

”Kampus adalah tempat melakukan discursus public tanpa memihak dari calon manapun. Atas dasar itu, sebagai tuan rumah kampus terbaik di Sumatera Barat ini nantinya akan melahirkan pikiran-pikiran hebat bagi kemajuan Indonesia,” ucapnya.

ALC 2023 ini menghadirkan panelis yang pakar dibidangnya yakni Dr. Khairul Fahmi, M.H (Dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas), Dr. Fajri Muhardja (Dosen Ilmu Ekonomi Universitas Andalas), dan Dr. Heri Bachrizal Tanjung (Dosen Pertanian Universitas Andalas). (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Kisah Assyifa Siswa di Pariaman Lulus ITB, Dijemput Rektor-Pesan ke WA Ibu yang Sudah Wafat
Kisah Assyifa Siswa di Pariaman Lulus ITB, Dijemput Rektor-Pesan ke WA Ibu yang Sudah Wafat
Banjir bandang di Nagari Batang Pisang, Jorong Pasa, Nagari Maninjau, Kabupaten Agam Jumat dini hari (2/1/2026).
Pemkab Agam Salurkan Rp11,7 Miliar untuk Ribuan Korban Bencana Banjir Bandang
Daya Saing Pariwisata, 35 Pengelola Homestay di Padang Panjang Didorong Naik Kelas
Daya Saing Pariwisata, 35 Pengelola Homestay di Padang Panjang Didorong Naik Kelas
Meski Runner-up, PSPP Padang Panjang Lolos ke Putaran Nasional Liga 4
Meski Runner-up, PSPP Padang Panjang Lolos ke Putaran Nasional Liga 4
Masjid Baitul Jalal Diresmikan, Wawako Maigus Nasir Dorong Penguatan Program Smart Surau
Masjid Baitul Jalal Diresmikan, Wawako Maigus Nasir Dorong Penguatan Program Smart Surau
Cahaya Berekor di Langit Sumbar, BMKG: Puing Antariksa
Cahaya Berekor di Langit Sumbar, BMKG: Puing Antariksa