Gubernur Mahyeldi Tegaskan Tak Pernah Nyatakan Kesiapan Menampung Pengungsi Rohingya

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan pernyataan soal kesiapan untuk menampung Rohingnya

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah. [foto: Afdal]

Langgam.id - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menegaskan bahwa dirinya tidak pernah membuat pernyataan tentang kesiapan untuk menampung pengungsi etnis Rohingya di Sumbar. Ia menyatakan, Pemprov Sumbar akan mengambil sikap terkait pengungsi Rohingya tersebut berdasarkan arahan dan persetujuan pemerintah pusat.

"Sebelumnya, beredar pemberitaan yang menyebutkan bahwa saya selaku Gubernur Sumbar menyatakan siap menampung pengungsi etnis Rohingya. Untuk itu, saya klarifikasi bahwa saya tidak pernah membuat pernyataan tersebut, sehingga patut ditelusuri juga dari mana sumber pemberitaan yang menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat Sumbar itu," ucap Gubernur Mahyeldi di Padang, Jumat (15/12/2023).

Gubernur menegaskan, pihak yang bertanggung jawab untuk menampung penghuni etnis Rohingya adalah negara-negara yang tergabung dalam United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), sebagai komisi tinggi untuk pengungsi. Sementara Indonesia tidak ikut serta menandatangani dan masuk dalam keanggotaan UNHCR tersebut.

"Oleh karena itu, Pemprov Sumbar akan bersikap dan bertindak sesuai arahan pemerintah pusat untuk menyikapi penghuni Rohingya. Jika pun ada tindakan yang akan diambil, maka itu akan dilakukan berdasarkan arahan dan persetujuan pemerintah pusat," ucap Gubernur lagi.

Sementara itu, dalam rilis resminya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan sesuai dengan hukum internasional, Pemerintah Indonesia tidak memiliki kewajiban untuk menampung pengungsi Rohingya. Namun sesuai konstitusi Indonesia yang menganut kemanusiaan, maka pengungsi Rohingya ditampung secara sementara.

“Pemerintah sikapnya tetap sesuai dengan hukum internasional, pemerintah tidak terikat, tetapi konstitusi kita menganut kemanusiaan, oleh sebab itu ditampung dulu sementara,” kata Menko Mahfud di Jakarta, Kamis (14/12/2023).

Dikatakan, berdasarkan Konvensi Pengungsi 1951, yang seharusnya memberikan perlindungan kepada pengungsi Rohingya adalah negara-negara anggota United Nation High Commissioner for Refugees (UNHCR) yang menandatangi konvensi tersebut.

“Indonesia tidak menandatangi itu, sebenarnya Indonesia berhak mengusir menurut hukum internasional. Tapi diplomasi Indonesia adalah diplomasi kemanusiaan sehingga semua yang datang di tampung,” ungkap Mahfud.

Namun dalam beberapa tahun, pengungsi yang datang terus bertambah sehingga masyarakat lokal mulai menolak karena alasan sosial dan ekonomi. Oleh sebab itu, Menko Polhukam menyampaikan akan merapatkan hal tersebut dengan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Riau untuk mencari tempat penampungan sementara demi kemanusiaan.

“Tetapi kemanusiaan kita juga harus memperhatikan kepentingan nasional kita, karena kepentingan nasional kita juga banyak manusia-manusia yang membutuhkan,” pungkas Mahfud. (*/Yh)

Tag:

Baca Juga

Waspada Kasus Keracunan MBG, Wawako Padang Minta Pengawasan Ketat dan Libatkan Banyak Pihak
Waspada Kasus Keracunan MBG, Wawako Padang Minta Pengawasan Ketat dan Libatkan Banyak Pihak
Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Dharmasraya, Lasmita membuka secara resmi event Dharmasraya Super Liga 2025
Dharmasraya Super Liga 2025 Dibuka, Pemkab: jadi Ajang Lahirnya Bibit Unggul Sepak Bola
Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Muhammad Syafi'i mengungkapkan bahwa melaksanakan ibadah haji adalah kerinduan semua umat Islam.
Wamenag: Pemerintah Terus Berupaya Turunkan Ongkos Ibadah Haji
Jalani Kuliah Bersama, Ayah dan Anak Diwisuda di Universitas Bung Hatta
Jalani Kuliah Bersama, Ayah dan Anak Diwisuda di Universitas Bung Hatta
Gunung Marapi di Sumatra Barat (Sumbar) mengalami dua kali erupsi pada Sabtu pagi (17/5/2025). Erupsi pertama terjadi pada pukul 09.47 WIB
Gunung Marapi Erupsi 2 Kali Sabtu Pagi, Semburkan Kolom Abu hingga 1.000 Meter
Wamenag Romo Muhammad Syafi'i melepas jemaah haji kelompok terbang (Kloter) 8 Embarkasi Padang pada Jumat (16/5/2025) malam di Asrama Haji.
Lepas Kloter 8 Embarkasi Padang, Ini Pesan Wamenag untuk Jemaah Haji