Asyik Berjudi Pakai Domino, 4 Sopir Truk Berurusan dengan Polisi di Payakumbuh

Asyik Berjudi Pakai Domino, 4 Sopir Truk Berurusan dengan Polisi di Payakumbuh

Uang dan batu domino, barang bukti judi. (Foto: Polres Payakumbuh)

Langgam.id - Empat sopir truk harus berurusan dengan polisi karena ketahuan berjudi pakai domino di Kelurahan Piliang padang tinggi Kecamatan Payakumbuh Barat Kota Payakumbuh, Minggu 24/11/2019.

Keempatnya ditangkap saat sedang berjudi di salah satu warung nasi. Empat pelaku tersebut masing-masing berinisal AF (32), AYC (40), R (42) dan H (38), sama-sama berprofesi sebagai sopir truk angkutan antar provinsi.

Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan dalam keterangan tertulis bersama Kasat Reskrim AKP Ilham Indarmawan dan Paur Humas IPDA Aiga mengatakan, penangkapan itu atas laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian.

"Laporan yang mengganggu kenyamanan warga tersebut langsung ditindak lanjuti ke lapangan. Hasilnya kita bisa amankan empat orang tersangka beserta barang bukti berupa uang sebesar Rp200 ribu, batu domino serta tusuk gigi yang digunakan dalam permaian judi tersebut," katanya.

Kasat menambahkan penangkapan pelaku perjudian ini bertepatan dengan operasi pekat singgalang 2019 Polda sumbar.

Salah seorang pelaku AF mengatakan bahwa permainan itu dilakukaan saat istirahat setelah makan dan sambil menunggu keberangkatan untuk mengantarkan muatan. AF tidak mengetahui sama sekali kedatangan polisi.

Ia mengira yang datang adalah orang yang akan makan siang karena penampilan mereka tidak seperti polisi. ”Takicuah denai (terkecoh saya),” ujar AF, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri.

Dalam penangkapan tersebut tim opsnal Reskrim Polres payakumbuh dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, ke empat pelaku serta barang bukti diamankan di Polres Payakumbuh untuk Proses penyidikan.

Dalam kesempatan itu, Kasat Reskrim menyampaikan pesan dari Kapolres Payakumbuh kepada keluarga atau sanak famili tersangka. Bila ada orang menghubungi melalui telepon yang mengatakan akan membantu para pelaku agar dikeluarkan atau dijamin dengan meminta sejumlah uang jangan dipenuhi. Karena pihak Polres Payakumbuh tidak melakukan hal tesebut. (*/SS)

Baca Juga

Kabid Labfor Polda Riau, AKBP Ungkap Siahaan meninjau lokasi kebakaran Pasar Payakumbuh pada Jumat (29/8/2025). Kapolres Payakumbuh,
Kabid Labfor Polda Riau Pantau Langsung Proses Olah TKP Kebakaran Pasar Payakumbuh
SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Payakumbuh melakukan pendistribusian tahap pertama MBG kepada ribuan pelajar
SPPG YKB Polres Payakumbuh Mulai Distribusikan MBG untuk Ribuan Pelajar
Kuli Bangunan di Padang Simpan Lima Paket Sabu Siap Edar
Polres Payakumbuh Bekuk Pengedar Sabu
Polres Kota Payakumbuh Gelar Turnamen Sepakbola U-40
Polres Kota Payakumbuh Gelar Turnamen Sepakbola U-40
Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun ini sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum karena terbukti telah membakar rumah warga
Polisi Gadungan Berpangkat AKP Jadi Tersangka Kasus Bakar Rumah Warga
Dalang kasus narkotika antar provinsi jenis ganja, MR (29), berhasil diringkus Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh. MR masuk dalam DPO
DPO 3 Bulan, Dalang Kasus Narkotika Antar Provinsi Diringkus Polres Payakumbuh