Fasilitas TNI Dilarang untuk Kegiatan Kampanye, Ini Penjelasan KPU Sumbar

Fasilitas TNI Dilarang untuk Kegiatan Kampanye, Ini Penjelasan KPU Sumbar

Ketua Divisi Sosdikli Parmas dan SDM KPU Sumbar, Jons Manedi. (Foto: Infopublik)

Langgam.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat akan memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait fasilitas milik TNI tidak bisa lagi dipakai untuk kegiatan kepemiluan.

Pelarangan ini telah dituangkan dalam Buku Saku Netralitas TNI pada Pemilu 2024 yang telah dibagikan pada setiap satuan.

Ketua Divisi Sosdikli Parmas dan SDM KPU Sumbar, Jons Manedi menyebutkan, akan mengabarkan informasi ini pada kabupaten/kota.

“Sejak dulu, Lapangan Merdeka di Solok, Lapangan Imam Bonjol di Padang atau Lapangan Kantin di Bukittinggi, merupakan aset TNI yang biasa dipakai untuk kegiatan kampanye terbuka atau rapat umum,” ungkap Jons Manedi, dikutip dari Infopublik, Senin (27/11/2023).

“Jika sekarang TNI tak mengizinkan, tentunya KPU mesti mencari lokasi lain sebagai alternatif lokasi kampanye rapat umum,” tambahnya.

Jons Manedi juga mengingatkan, kampanye rapat umum juga tidak boleh dilaksanakan di lapangan milik kampus.

“Kampanye di dalam kampus, pesertanya adalah warga kampus. Tak boleh didatangkan dari luar kampus,” tambahnya. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Lulus ITB, Assyifa Siswa Asal Pariaman Dijemput Langsung oleh Rektor 
Lulus ITB, Assyifa Siswa Asal Pariaman Dijemput Langsung oleh Rektor 
Banjir bandang di Nagari Batang Pisang, Jorong Pasa, Nagari Maninjau, Kabupaten Agam Jumat dini hari (2/1/2026).
Pemkab Agam Salurkan Rp11,7 Miliar untuk Ribuan Korban Bencana Banjir Bandang
Daya Saing Pariwisata, 35 Pengelola Homestay di Padang Panjang Didorong Naik Kelas
Daya Saing Pariwisata, 35 Pengelola Homestay di Padang Panjang Didorong Naik Kelas
Meski Runner-up, PSPP Padang Panjang Lolos ke Putaran Nasional Liga 4
Meski Runner-up, PSPP Padang Panjang Lolos ke Putaran Nasional Liga 4
Masjid Baitul Jalal Diresmikan, Wawako Maigus Nasir Dorong Penguatan Program Smart Surau
Masjid Baitul Jalal Diresmikan, Wawako Maigus Nasir Dorong Penguatan Program Smart Surau
Cahaya Berekor di Langit Sumbar, BMKG: Puing Antariksa
Cahaya Berekor di Langit Sumbar, BMKG: Puing Antariksa