Sering Minum Thai Tea ? Ingat, Ini Dampak Buruknya

Sering Minum Thai Tea ? Ingat, Ini Dampak Buruknya

Minuman Thai tea. (Foto: pixabay)

Langgam.id - Mengkonsumsi Thai Tea yang berlebihan dapat menimbulkan dampak negatif karena tingginya kandungan gula dan kafein, seperti menyebabkan insomnia, dehidrasi, dan potensi kecanduan.

Dilansir dari halodoc.com Rabu (22/11/2023) Minuman teh susu yang memiliki kesegaran tersendiri dapat menjadi solusi menyegarkan di hari yang panas. Tetapi, bagi pecinta minuman ini, penting untuk memahami dampak negatif yang mungkin timbul jika konsumsinya berlebihan. Beberapa efek yang dapat terjadi antara lain:

Pertama, Insomnia Akibat Kafein,
Konsumsi Thai Tea secara berlebihan, dengan kandungan kafein dan gula yang tinggi, dapat memicu insomnia. Kafein dapat menghambat produksi hormon melatonin yang mengatur tidur, sehingga mengakibatkan gangguan kualitas tidur.

Kedua, Dehidrasi karena Kafein,
Minuman berlebihan ini bisa menyebabkan dehidrasi karena kafeinnya. Kafein dapat mengurangi kemampuan penyerapan pada ginjal, memicu kekurangan cairan, yang jika tidak ditangani dengan cepat, dapat menyebabkan masalah kesehatan serius.

Selanjutnya Jerawat karena Kandungan Gula,
Kandungan gula dalam Thai Tea dapat memicu tumbuhnya jerawat. Makanan atau minuman manis dapat meningkatkan kadar gula darah dan insulin, memicu produksi minyak berlebih, dan peradangan yang berkontribusi pada pembentukan jerawat.

Keempat, Kembung dan Sensitivitas Terhadap Kafein dan Susu,
Kandungan kafein dan susu pada Thai Tea dapat menyebabkan perut kembung, terutama bagi yang sensitif terhadap laktosa. Dehidrasi juga dapat berperan dalam kembung karena tubuh memerlukan retensi udara.

Dan terakhir ada Potensi 'Kecanduan' Kafein,
Mengkonsumsi kafein secara berlebihan dapat menyebabkan ketergantungan, yang jika tidak terpenuhi, dapat menimbulkan masalah seperti kelelahan, iritabilitas, dan penurunan energi.

Untuk menjaga kesehatan, disarankan untuk mengonsumsi Thai Tea dengan porsi yang sesuai. Jika ada pertanyaan lebih lanjut, konsultasikan dengan dokter untuk saran yang lebih spesifik. (Indah/Fs)

Tag:

Baca Juga

Pengurus Wilayah NU Sumbar Periode 2025-2030 Resmi Dilantik
Pengurus Wilayah NU Sumbar Periode 2025-2030 Resmi Dilantik
Pengprov Cabor dan KONI Daerah Datangi Kantor KONI Sumbar, Desak Jangan Tunda Musorprov
Pengprov Cabor dan KONI Daerah Datangi Kantor KONI Sumbar, Desak Jangan Tunda Musorprov
Wakil Bupati Dharmasraya, Leli Arni menghadiri acara pelantikan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sumatra Barat periode 2025-2030.
Wabup Dharmasraya Hadiri Pelantikan PWNU Sumbar 2025-2030
Rektor UNAND, Efa Yonnedi melepas keberangkatan 31 jemaah calon haji (JCH) dari keluarga besar universitas. Pelepasan itu dilaksanakan
Rektor Lepas Keberangkatan 31 Jemaah Calon Haji UNAND
Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi
Pengadilan Negeri Kelas I A Padang menggelar sidang kasus penipuan dan pemalsuan mengunakan cek senilai Rp828.880.000 pada Senin (28/4/2025).
Sidang Perdana Kasus Pemalsuan Cek di Padang, Terdakwa Terancam 4 Tahun Penjara