Satpol PP Padang Tertibkan Pengemis dan Anjal di Lampu Merah

Satpol PP Padang Tertibkan Pengemis dan Anjal di Lampu Merah

Satpol PP Padang menertibkan pengemis di lampu merah. (Foto: Dok. Pol PP)

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap Pengemis, Anjal, gepeng dan pedagang asongan yang beraktivitas di perempatan lampu merah seputaran Kota Padang, Selasa (21/11/23). 

Dalam pengawasan yang dilakukan pasukan penegak perda kota padang ini, ternyata masih ditemukan adanya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang beraktivitas di perempatan lampu merah, seperti, pengemis, pedagang asongan, anjal dan gepeng. 

Dikutip dari laman Satpol PP Padang, Rabu (22/11/2023), dari pengawasan yang dilakukan Satpol PP Kota Padang di perempatan lampu merah kawasan Jalan By Pass itu, didapati sebanyak empat orang pengemis melanggar Perda dan terpaksa ditertibkan petugas. 

Para PMKS yang ditertibkan, langsung di antarkan ke Dinas Sosial Kota padang untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut. 

Untuk diketahui, bahwa meminta-minta di Kota Padang tidak dilarang, namun jangan dilakukan di perempatan lampu merah, maupun U-Trun jalan, karena melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan hal itu, juga sangat membahayakan bagi pengguna jalan maupun orang yang melakukan aktivitas di sana. (*/Fs)

Baca Juga

Satpol PP Padang menertibkan pedagang yang masih berjualan di trotoar dan badan jalan di Pasar Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah,
Satpol PP Padang Tertibkan Pedagang yang Jualan di Trotoar Pasar Lubuk Buaya
Hari Ketiga Lebaran, Satpol PP Padang Perketat Pengawasan di Objek Wisata Pantai
Hari Ketiga Lebaran, Satpol PP Padang Perketat Pengawasan di Objek Wisata Pantai
Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan di kawasan Pasar Raya Barat
Langgar Perda, PKL di Pasar Raya Barat Ditertibkan Satpol PP Padang
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Tegur Pemilik Karaoke di Kuranji
Langgar Jam Operasional, Satpol PP Padang Tegur Pemilik Karaoke di Kuranji
Personel Satpol PP menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Raya Padang yang berjualan menggunakan fasilitas umum (fasum),
Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Jualan di Fasum, 5 Payung Diamankan
Satpol PP Padang Gencarkan Patroli, Tertibkan PKL dan Antisipasi Anjal di Jalur Strategis
Satpol PP Padang Gencarkan Patroli, Tertibkan PKL dan Antisipasi Anjal di Jalur Strategis