Satpol PP Padang Tertibkan Pengemis dan Anjal di Lampu Merah

Satpol PP Padang Tertibkan Pengemis dan Anjal di Lampu Merah

Satpol PP Padang menertibkan pengemis di lampu merah. (Foto: Dok. Pol PP)

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap Pengemis, Anjal, gepeng dan pedagang asongan yang beraktivitas di perempatan lampu merah seputaran Kota Padang, Selasa (21/11/23). 

Dalam pengawasan yang dilakukan pasukan penegak perda kota padang ini, ternyata masih ditemukan adanya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang beraktivitas di perempatan lampu merah, seperti, pengemis, pedagang asongan, anjal dan gepeng. 

Dikutip dari laman Satpol PP Padang, Rabu (22/11/2023), dari pengawasan yang dilakukan Satpol PP Kota Padang di perempatan lampu merah kawasan Jalan By Pass itu, didapati sebanyak empat orang pengemis melanggar Perda dan terpaksa ditertibkan petugas. 

Para PMKS yang ditertibkan, langsung di antarkan ke Dinas Sosial Kota padang untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut. 

Untuk diketahui, bahwa meminta-minta di Kota Padang tidak dilarang, namun jangan dilakukan di perempatan lampu merah, maupun U-Trun jalan, karena melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan hal itu, juga sangat membahayakan bagi pengguna jalan maupun orang yang melakukan aktivitas di sana. (*/Fs)

Baca Juga

Sebanyak 150 anggota Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Pemko Padang bergabung di bawah kendali Satpol PP Padang. Satgas baru ini
150 Satgas Baru Bergabung ke Satpol PP Padang, Ditempatkan di Titik Rawan dan Ramai Aktivitas
Tanggapi Laporan Warga, Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe di Luki dan Kuranji
Tanggapi Laporan Warga, Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe di Luki dan Kuranji
Sebanyak enam pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang
6 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Sebanyak 70 pelajar diamankan Satpol PP Padang dari tempat biliar yang berada di Jalan Alang Lawas, Kecamatan Padang Selatan
Puluhan Pelajar di Padang Diamankan Satpol PP saat Main Biliar
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Adinegoro, Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kamis (10/7/2025).
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Bandel di Kawasan Tabing
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Koto Tangah yang menyalahgunakan fungsi trotoar dan badan jalan ditertibkan pada Rabu
Satpol PP Padang Tertibkan Sejumlah PKL di Koto Tangah