Pemko Payakumbuh Serahkan Dana Hibah ke KPU Rp13,8 M dan Bawaslu Rp5,2 M

Pemko Payakumbuh melaksanakan kegiatan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payambuh

Kegiatan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NAHD) Pemilihan Wali Kota dan Wawako Payakumbuh Tahun 2024. [foto: Pemko Payakumbuh]

Langgam.id - Pemko Payakumbuh melaksanakan kegiatan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payambuh Tahun 2024, Jumat (10/11/2023).

Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Jasman mengatakan sebelum penetapan dana hibah, Pemko Payakumbuh telah berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu Kota Payakumbuh untuk membahas kebutuhan anggaran kegiatan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh tahun 2024.

"Setelah dilaksanakan beberapa kali rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Payakumbuh. Maka dicapailah kesepakatan jumlah hibah untuk KPU Kota Payakumbuh sebesar Rp13,8 miliar dan untuk Bawaslu sebesar Rp5,2 miliar dan hari ini kita tandatangani bersama naskah perjanjian hibahnya," ujarnya.

Jasman menyebutkan, sesuai regulasi yang berlaku, dari anggaran tersebut, akan dipenuhi 40 persen di anggaran APBD perubahan tahun 2023 dan 60 persen sisanya di anggaran APBD tahun 2024.

"Dapat kami sampaikan bahwa anggaran tersebut sudah tersedia di DPA Kantor Kesbangpol selaku OPD pengelola dan dapat segera dicairkan setelah dokumen administrasi pencairan lengkap sesuai aturan yang berlaku," ucapnya.

Jasman meminta pimpinan partai politik selaku peserta pemilu, KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara dengan seluruh jajaran hingga di kecamatan dan kelurahan, Polri, TNI sebagai pengawal pengamanan pemilu untuk dapat terus menjaga kekompakan dan solid mewujudkan pemilu badunsanak di Kota Payakumbuh.

"Termasuk juga kepada ASN kita, hati-hati dalam bermedia sosial jangan sampai terlibat keberpihakan kepada salah satu calon apalagi sampai mengkampanyekan salah satu calon," ujarnya.

Kepala Kantor Kesbangpol Dipa Surya Persada mengatakan bahwa pembahasan besaran nilai hibah telah mempertimbangkan segala keterbatasan keuangan daerah Kota payakumbuh.

"Serta diluar biaya tahapan yang dibiayai dari cost sharing pembiayaan bersama kegiatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatra Barat tahun 2024," ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Payakumbuh Wizri Yasir dan Bawaslu Kota Payakumbuh Rio Gustrinanda mengapresiasi Pemko Payakumbuh yang memiliki semangat dalam menyukseskan penyelenggaraan Pilkada. (*)

Baca Juga

Pemko Payakumbuh melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Payakumbuh Nomor 1 Tahun 2024
Pemko Payakumbuh Gelar Sosialisasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah
Pemko Payakumbuh menggelar pasar murah dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok murah bagi masyarakat
Jaga Stabilitas Harga, Pemko Payakumbuh Gelar Pasar Murah
Pemko Payakumbuh dan DPRD Kota Payakumbuh mencapai kesepakatan bersama dengan disahkannya dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)
Pemko Payakumbuh dan DPRD Sepakati Ranperda APBD 2025 Jadi Perda
Dua sekolah di Kota Payakumbuh masuk dalam daftar penilaian UKS/M terbaik di Provinsi Sumatra Barat tahun 2024 pada Senin (18/11/2024).
Dua Sekolah di Payakumbuh Masuk Daftar Penilaian UKS/M Terbaik di Sumbar
Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Suprayitno menindaklanjuti isu terkait beredarnya daging sapi positif rabies yang beredar di Pasar Ibuh.
Beredar Isu Daging Sapi Positif Rabies, Pj Wako Payakumbuh Kunjungi Pasar Ibuh
Pemko Payakumbuh kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung swasembada pangan yang merupakan salah satu Asta Cita Presiden Prabowo
Pemko Payakumbuh Berkomitmen Dukung Program Swasembada Pangan