Langgam.id - Anggota DPR RI asal Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), H Andre Rosiade mengatakan pertumbuhan ekonomi (PE) Kota Batam, Kepulauan Riau, menunjukkan tren positif setiap tahunnya.
Bahkan di tahun 2022, laju pertumbuhan ekonomi Batam melebihi pertumbuhan ekonomi nasional dengan mencatat pertumbuhan sebesar 6,8 persen di atas nasional yang hanya sebesar 5,03 persen.
"Kondisi ini tidak terlepas dari keistimewaan Batam sebagai kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas, Batam juga memiliki kawasan ekonomi khusus," terang Andre Rosiade membuka seminar Membangun Semangat Ekspor untuk Peningkatan Ekonomi Nasional dengan tema "Perkembangan Investasi Batam saat Ini," di Hotel Mercure Padang, Jumat (10/11/2023).
Anggota Komisi VI DPR itu menyebut, Otorita Batam dibentuk melalui Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 1971 tentang Pengembangan Pembangunan Pulau Batam Menjadi Daerah Industri.
Kemudian, sambung Andre, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2007, Otorita Batam berubah menjadi Badan Pengusahaan Batam atau BP Batam di bawah pengelolaan BP Batam.
"Batam lalu menjadi kawasan industri modern yang berorientasi ekspor. Hal ini ditunjukkan oleh nilai ekspor yang menunjukkan tren yang positif," jelas Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar di hadapan para peserta dan ketua pelaksana seminar yang juga Wakil Ketua DPD Gerindra Sumbar, Nurhaida.
Lebih lanjut Andre menjelaskan, pertumbuhan ekonomi di Batam yang tinggi mampu mensejahterakan masyarakat. "Terbukti kawasan khusus UMKM di daerah tersebut berhasil mendongkrak perekonomian masyarakat," sebut anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI ini.
Anggota DPR RI Dapil Sumbar 1 ini, menegaskan, banyak orang dari luar Batam berkunjung untuk membeli produk UMKM. Ia berkeyakinan, produk UMKM dari Sumbar bisa lebih baik bila bisa menjalin kerjasama dengan BP Batam.
"Selain itu pelaku UMKM minang dapat juga belajar mekanisme ekspor dengan pelaku UMKM di Batam," tutur Ketua Harian DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) ini.
Sementara itu Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi dan Keanggotaan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumbar, Arlin Teguh Ardani menjelaskan tiga syarat yang harus dipenuhi bagi pelaku usaha yang ingin masuk ke pasar ekspor.
Pertama, standardisasi kualitas. Artinya, standar kualitas produk harus dipertahankan agar produk yang didapatkan oleh pelanggan harus sama. Kedua, kuantitas. Jumlah produk harus sesuai dengan kebutuhan pasar. Ketiga, berkelanjutan. Produk yang diekspor harus dilakukan secara terus menerus.
Arlin mengatakan ekspor bertujuan untuk mencari alternatif pasar guna menampung produk yang berlebih di dalam negeri.
"Ekspor dapat menaikkan brand sebuah kota. Ada kota -kota yang terkenal dengan produk-produk tertentu. Produk yang otentik dari sebuah kota membuat kota itu terkenal sehingga orang tertarik datang ke kota itu," papar Arlin yang juga seorang motivator.
Arlin menjelaskan, sebelum melakukan ekspor beberapa hal ini perlu diketahui terlebih dulu. Mulai dari aspek pasar dan ekspektasi pasar. Kemudian aspek legal.
"Bagaimana mekanisme perjanjian kerja sama, regulasi negara tujuan, harga dan pembayaran. Lalu ada aspek menyangkut prosedur pengiriman,” katanya. (*)