Langgam.id - Pasca viral di media sosial kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan petinggi yayasaan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang berikan pendampingan kepada murid-murid SD Islam Baiturrahmah Kota Padang, Senin (23/10/2023).
Pendampingan tersebut diberikan kepada murid mulai dari kelas satu hingga kelas enam yang dikumpulkan pada satu ruanggan. Selain itu orang tua murid juga didatangkan ke sekolah untuk diberikan pendampingan dan pemahanan antisipasi kasus pelecehan seksual pada anak.
Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak DP3AP2KB Kota Padang, Suryani mengatakan, pada kegiatan hari ini tidak hanya diikuti oleh murid yang menjadi korban, namun kepada semua murid.
"Hari ini kita berikan penguatan kepada murid serta trauma healing kepada anak-anak yang menjadi korban hingga orang tua, termasuk juga pendampingan ke psikolog," tuturnya, Senin, (23/10/2023).
Ia mengatakan, pihaknya memastikan bahwa anak-anak yang menjadi korban akan mendapatkan layanan yang terbaik.
"Trauma healing yang kita berikam hari ini bukan yang pertama kali, sebelumya juga pernah," sebutnya.
Katanya, dalam kegiatan ini respon murid sangat luar biasa sekali, mereka sudah mulai kuat. "Dalam beberapa kali penguatan yang kita berikan efeknya luar biasa, mereka sudah berani cerita apa yang dialaminya," katanya.
Lanjutnya, pelecahan seksual bisa terjadi dimana saja, baik itu di rumah maupun di sekolah. Untuk itu, tugas kita adalah memberikan penguatan serta motivasi-motivasi kepada siswa untuk melindungi dirinya dimanapun mereka berada.
"Penguatan, pemahaman dan motivasi itulah yang harus kita berikan kepada anak-anak agar mereka bisa melindungi dirinya," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala SD Islam Baiturrahmah Dores Okta Feri mengatakan, terungkap kasus ini berawal dari korban melapor kepada orangtuanya di rumah. "Berawal dari cerita anaknya, kemudian orang tua melapor kepada pihak kepolisian," katanya.
"Sekali lagi saya beritahu, ini yang melalukannya bukan guru yang mengajar. Kejadiannya di sekolah, tapi yang melakukan bukan guru. Sejauh ini korbanya ada enam orang, korban sejuah ini masih sekolah," tuturnya.
Sambungnya, pihaknya berharap sekolah dapat berjalan seperti biasa dan proses hukum tetap berlanjut. "Diduga pelaku sampai saat ini masih belum ditahan, info yang kita dapat wajib lapor 1×24 jam," katanya.
Terkait apakah terduga pelaku akan dikeluarkan dari yayasan pihaknya masih menunggu proses hukum. "Kasus ini telah kita serahkan kepada polisi, saat ini kami masih menunggu proses hukum," imbuhnya. (LSM/Fs)