Pekan Ini, Proses Verval Calon Penerima Bantuan Usaha Ekonomi Produksi di Payakumbuh Selesai

Sekda Payakumbuh Rida Ananda memastikan proses verifikasi dan validasi (verval) calon penerima bantuan usaha ekonomi produktif akan dapat

Sekda Payakumbuh Rida Ananda saat mengikuti proses verval di Kelurahan Parit Rantang. [foto: Pemko Payakumbuh]

Langgam.id - Sekda Payakumbuh Rida Ananda memastikan proses verifikasi dan validasi (verval) calon penerima bantuan usaha ekonomi produktif akan dapat diselesaikan pekan ini.

"Hingga saat ini verval sudah selesai di empat kecamatan dan saat ini kita sedang menyelesaikan verval di Kecamatan Payakumbuh Barat, InsyaAllah sesuai target kita akan selesai dalam pekan ini," ujar Rida.

Hal tersebut disampaikannya saat proses verval di Kelurahan Parit Rantang, senin (23/10/2023). Hadir langsung dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Payakumbuh Hamdi Agus dan Kepala Dinas Sosial Irwan Suwandi.

Ia mengatakan proses verval yang langsung menyasar dan datang ke masing-masing kelurahan yang telah dilaksanakan semenjak pertengahan Oktober 2023. Kemudian ditargetkan dapat dicairkan di akhir Oktober 2023.

"Harapan kita itu jelas, agar bantuan usaha ekonomi produktif ini tepat sasaran. Sehingga saya diminta pimpinan untuk langsung turun mengawal dan mendampingi proses verval," bebernya.

Sebelumnya, terdapat sebanyak 1.419 KK miskin di Kota Payakumbuh yang akan menerima bantuan usaha ekonomi produktif dengan dana yang dialokasikan sebesar Rp5,185 miliar yang berasal dari dana insentif fiskal yang didapatkan Payakumbuh dari Kementerian Keuangan.

Total calon penerima bantuan tersebut terdiri dari 1.383 KK miskin dengan alokasi bantuan Rp3,5 juta dan 36 KK miskin ekstrem sebeaar Rp6 juta.

Rida mengatakan setelah dilakukan verval memang terdapat beberapa warga calon penerima tidak jadi mendapatkan bantuan usaha ekonomi produktif.

"Ada yang karena tidak lagi di Payakumbuh dan telah pindah domisili. Ini tujuan saya turun langsung, untuk dapat memastikan warga penerimanya, apa usahanya sehingga semuanya tepat sasaran," tuturnya.

Rida mengharapkan agar bantuan yang diserahkan ini dapat bermanfaat untuk masyarakat Kota Payakumbuh bagi keluarga miskin serta miskin ekstrem.

"Harapan kami sebagai Pemerintah Kota Payakumbuh nantinya di Kota Randang ini tidak ada lagi KK yang tergolong miskin apalagi miskin ekstrem," harapnya. (*)

Baca Juga

Pemko Payakumbuh melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Payakumbuh Nomor 1 Tahun 2024
Pemko Payakumbuh Gelar Sosialisasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah
Pemko Payakumbuh menggelar pasar murah dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok murah bagi masyarakat
Jaga Stabilitas Harga, Pemko Payakumbuh Gelar Pasar Murah
Pemko Payakumbuh dan DPRD Kota Payakumbuh mencapai kesepakatan bersama dengan disahkannya dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)
Pemko Payakumbuh dan DPRD Sepakati Ranperda APBD 2025 Jadi Perda
Dua sekolah di Kota Payakumbuh masuk dalam daftar penilaian UKS/M terbaik di Provinsi Sumatra Barat tahun 2024 pada Senin (18/11/2024).
Dua Sekolah di Payakumbuh Masuk Daftar Penilaian UKS/M Terbaik di Sumbar
Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Suprayitno menindaklanjuti isu terkait beredarnya daging sapi positif rabies yang beredar di Pasar Ibuh.
Beredar Isu Daging Sapi Positif Rabies, Pj Wako Payakumbuh Kunjungi Pasar Ibuh
Pemko Payakumbuh kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung swasembada pangan yang merupakan salah satu Asta Cita Presiden Prabowo
Pemko Payakumbuh Berkomitmen Dukung Program Swasembada Pangan