Razia Penginapan, Pol PP Padang Amankan 6 Wanita dan 3 Pria

Razia Penginapan, Pol PP Padang Amankan 6 Wanita dan 3 Pria

Pol PP Padang melakukan razia di sejumlah penginapan. (Foto: Dok. Humas Pol PP Padang)

Langgam.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, mengamankan enam orang perempuan dan tiga orang laki-laki saat melakukan pengawasan di beberapa penginapan dan kos-kossan yang ada di Kota Padang, Rabu, (18/10/23) dini hari lalu.

Rozaldi Rosman, Kepala Bidang Trantibum dan Tranmas Satpol PP Kota Padang mengatakan, enam orang wanita dan tiga orang pria diamankan ke Mako dalam pengawasan yang dilakukan pasukan penegak perda Kota Padang tersebut.

“Enam orang wanita dan tiga orang pria kita tertibkan di berbagai lokasi di Kota Padang, masing-masing tiga orang wanita dan dua orang pria ditertibkan di penginapan di kawasan Padang Selatan Kota Padang, satu pasangan lagi kita tertibkan di Kos-kosan kawasan Padang Barat, Kota Padang, serta dua orang wanita kita tertibkan dikawasan Khatib Sulaiman Kecamatan Padang Barat Kota Padang,” ujar Rozaldi, dikutip Kamis (19/10/2023).

Dijelaskannya, dalam pengawasan yang dilakukan jajarannya masih juga ditemukan para pelaku usaha penginapan dan koskosan yang melakukan pelanggaran.

“Dari tiga penginapan dan tiga kos-kossan yang kita datangi, satu penginapan di kawasan Kecamatan Padang Selatan dan satu kos-kosan dikawasan Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, masih melakukan pelanggaran dengan menerima tamu yang bukan berstatus suami istri,” Jelas Rozaldi Rosman.

Ia menambahkan, pengawasan yang dilakukan tersebut dalam rangka mengantisipasi adanya pelanggaran perda 11 tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyrakat di wilayah Kota Padang.

“Ini adalah salah satu upaya kita dalam melakukan pencegahan pelanggaran trantibum di Kota Padang,” Tambah Rozaldi.

Rozaldi Rosman juga menambahkan, selain mengamankan enam orang wanita dan tiga orang pria, pemilik penginapan dan koskosan yang melakukan pelanggaran juga diberikan surat panggilan untuk menghadap PPNS.

“Kita akan serahkan prosesnya ke Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) untuk didata dan di proses lebih lanjut, serta kita berharap kepada pemilik penginapan dan koskosan yang kita berikan panggilan agar memenuhi panggilan tersebut,” Tutup Rozaldi Rosaman Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Padang. (*/Fs)

Tag:

Baca Juga

Pemain Semen Padang FC merayakan kemenangan 1-0 atas PSGC di babak pertama dalam laga lanjutan Pegadaian Championship 2026-2027 di Stadion Galuh Ciamis, Sabtu (26/9/2026). (Dok. Istimewa)
Imbang Lawan PSMS, Semen Padang FC Tertahan di Peringkat Kelima Klasemen 
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Membawa Internet ke Ujung Mentawai, Ketika Niat Menghubungkan Warga Berujung di Meja Hijau
Gibran Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir Padang
Gibran Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir Padang
Sejumlah Wilayah Sumbar Berpotensi Hujan Hari Ini
Sejumlah Wilayah Sumbar Berpotensi Hujan Hari Ini
Bank Nagari Turunkan Suku Bunga Kredit ASN dan Pegawai Aktif
Bank Nagari Turunkan Suku Bunga Kredit ASN dan Pegawai Aktif
Truk Batu Bara PLTU Teluk Sirih Ramai Lintasi Jalur Wisata Mandeh, Ganggu Kenyamanan Wisatawan
Truk Batu Bara PLTU Teluk Sirih Ramai Lintasi Jalur Wisata Mandeh, Ganggu Kenyamanan Wisatawan