Langgam.id - Pemerintah Kota Padang membantah adanya informasi penganiayaan terhadap pedagang oleh Satpol PP di Pantai Padang. Sebelumnya, oknum Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pantai Padang berulah saat petugas Satpol PP Padang melakukan penertiban dengan dilempari, pada Jumat (13/10/2023) sore.
Bahkan saat penertiban itu beredar informasi jika salah seorang pedagang dianaya petugas Sapol PP. Mendengar informasi itu, Wali Kota Padang Hendri Septa angkat bicara. Menurutnya, informasi bahwa seorang pedagang perempuan dianiaya petugas Satpol PP, tidak benar.
“Saya kaget juga mendengar informasi seperti itu, setelah saya cross check, ternyata informasi itu tidak benar, bahkan ada bukti video pernyataan dari pedagang perempuan tersebut yang mengaku bahwa saat penertiban itu dirinya tidak dianiaya, malah mengaku tidak diapa-apakan oleh petugas kita,” kata Hendri Septa, dikutip Sabtu (14/10/2023) malam.
Satpol PP melakukan penertiban di Pantai Padang pada Jumat kemarin. Saat itu, personil Satpol PP menertibkan pedagang yang berjualan di segmen dua (Simpang Hangtuah – Hotel My All). Namun dalam penertiban itu, ada oknum pedagang yang membandel dan melempari petugas. Akibatnya, dua anggota Satpol PP mengalami lebam di bagian kepala, punggung dan kaki.
“Tentunya saya sangat menyayangkan pelemparan kepada petugas,” sebut Hendri Septa.
Dijelaskan Hendri Septa, selama ini Satpol PP Padang setiap hari melakukan penertiban di Pantai Padang. Bahkan segmen dua merupakan kawasan yang sudah lama tertib. Pedagang berjualan sesuai aturan. Meski diakuinya ada juga satu atau dua pedagang yang terkadang membandel.
“Saya sudah minta kepada pak wawako dan sekda untuk berkoordinasi dengan Polresta dan mencari pembenaran, apa penyebab dan kenapa bisa seperti itu (terjadi kericuhan), padahal Pemko Padang melalui Satpol PP sudah setiap hari melakukan pengawasan di situ,” sebut wali kota.
Saat ini, oknum pedagang yang melakukan pelemparan sudah diamankan di Mapolresta Padang. Oknum tersebut diperiksa secara intensif.
Sementara, Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar yang hadir langsung dalam penertiban itu turut menyayangkan sikap pedagang yang tidak mengindahkan imbauan petugas. Pedagang menyerang petugas, melempari petugas dan asset pemerintah (mobil dalmas milik Satpol PP).
“Sesuai dengan arahan bapak Kapolresta Padang ditegaskan apabila persoalannya masuk ke ranah hukum maka Polresta Padang akan mengambil tindakan secara hukum sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Ekos Albar.
Ekos Albar berharap, ke depannya seluruh masyarakat dapat bekerjasama dalam penataan objek wisata di Padang. Sehingga objek wisata menjadi tempat yang nyaman untuk dikunjungi oleh wisatawan dan warga kota sendiri. (*/Fs)