Rusak Mobil Pengendara Jika Tak Diberi Uang, Seorang Manusia Silver Diamankan

Satpol PP Padang mengamankan seorang "manusia silver" di perempatan lampu merah Simpang Ketaping, Kecamatan Kuranji, Kamis (12/10/2023).

Seorang manusia silver yang diduga suka merusak kendaraan warga yang berhenti di perempatan lampu merah Simpang Ketaping diamankan Satpol PP Padang. [foto: Pemko Padang]

Langgam.id – Satpol PP Padang mengamankan seorang “manusia silver” di perempatan lampu merah Simpang Ketaping, Kecamatan Kuranji, Kamis (12/10/2023) malam.

Manusia silver itu diamankan karena adanya laporan dari masyarakat yang diterima Satpol PP Padang. Manusia silver itu diduga suka merusak kendaraan masyarakat yang berhenti di perempatan lampu merah tersebut.

“Dari laporan masyarakat dikabarkan, manusia silver ini berulah di saat meminta-minta di perempatan lampu merah. Jika pengendara tidak mau memberi, maka mobilnya di rusak, seperti digores atau badannya digesekkan ke body mobil,” ujar Kabid Trantibum dan Tranmas Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/10/2023).

Ia mengungkapkan bahwa manusia silver yang diamankan itu sudah memicu terjadinya gangguan ketertiban dan melanggar Perda 11 tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Rozaldi menambahkan, selain melakukan pengawasan dan razia di lampu merah Ketaping, pihaknya juga terlihat menyisiri jalan-jalan utama yang ada di Kota Padang.

Hal itu dilakukan Satpol PP dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat sesuai Perda 11 tahun 2005 dan Perda 1 tahun 2012, tentang pembinaan anak jalanan, pengamen, pengemis, dan pedagang asongan.

“Ini salah satu upaya kita dalam menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat,” bebernya. (*/yki)

Baca Juga

Satpol PP Padang membongkar bangunan liar (bangli) yang dibangun di atas badan jalan yang berada di Jalan Belibis, Kelurahan Air Tawar Barat,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Jalan Belibis
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali melakukan menertibkan terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggal pemiliknya
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal Pemilik di Jalan Sutan Syahril
Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum (fasum)
Berjualan di Fasum, Lapak PKL di Lapai Ditertibkan Satpol PP Padang
Satpol PP Padang bersama Tim Dubalang Kota, TNI dan Polri melaksanakan patroli gabungan di Kecamatan Pauh pada Sabtu (18/10/2025) dini hari.
Remaja Diduga Hendak Tawuran Kabur saat Satpol PP Patroli di Pauh, 7 Sajam Diamankan
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum (fasum) di depan Rumah Sakit Ibnu Sina, Kelurahan Gunung Pangilun,
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Depan RS Ibnu Sina
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum (fasum) dan pedestrian,
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal di Atas Fasum