Langgam.id - Empat Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang ada di Kota Payakumbuh bersaing untuk meraih yang terbaik pada 2023 ini.
Keempat LPM yang mengikuti lomba tingkat Kota Payakumbuh tahun 2023 tersebut yaitu dari Kelurahan Payolansek (Payakumbuh Barat), K3TR (Payakumbuh Utara), Limbukan (Payakumbuh Selatan), dan Kelurahan Koto Baru (Payakumbuh Timur).
Penyeleksian dan pelaksanaan lomba LPM ini dilaksanakan di aula pertemuan Ngalau Indah lantai III Kantor Wali Kota Payakumbuh, Rabu (11/10/2023).
Plt. Kepala Bagian Pemerintahan Setdako Payakumbuh, Atemugiarae mengatakan, bahwa teknis penilaian akan dilaksanakan alam dua sesi.
"Untuk sesi pertama akan berlangsung berupa ekspose dan wawancara, dan setelah sesi pertama selesai akan dipilih tiga LPM terbaik untuk akan dilakukan penilaian peninjauan lapangan yang akan berlangsung pada tahap kedua,” ujarnya.
Sekda Payakumbuh, Rida Ananda mengungkapkan, LPM berperanmendorong kelurahan dalam menjalankan programnya. Saling berkolaborasi dan membantu dalam menyelesaikan program yang berhubungan dan bersentuhan langsung dengan pembangunan dan masyarakat.
"Di balik kelurahan yang sukses, ada peranan LPM yang membantu," ucap Rida Ananda.
Ia mengharapkan, dengan dilaksanakan lomba LPM ini akan didapatkan LPM yang berkualitas di Kota Payakumbuh nantinya.
Sementara itu, Ketua DPD LPM Kota Payakumbuh, YB. Dt. Parmato Alam mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas LPM sebagai mitra pemerintah, meningkatkan layanan masyarakat serta mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
"Kami berharap empat LPM ini dapat memaparkan inovasi sesuai dengan penilaian yang telah disepakati dan mendapatkan hasil yang terbaik," tuturnya.
Dalam lomba ini, yang bertindak sebagai ketua dari tim penilai pada setiap bidang lomba LPM tingkat Kota Payakumbuh tahun 2023, yakni Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herlina.
Kemudian, Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Elfriza Zaharman, dan Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan dan Kesra Elvi Jaya. (*)