Kepala BP2MI Dorong Migran Manfaatkan Program Pemulangan Sukarela di Korea

Kepala BP2MI Dorong Migran Manfaatkan Program Pemulangan Sukarela di Korea

Kepala BP2MI Benny Rhamdani. (Foto: Humas BP2MI)

Langgam.id - Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, mendorong pekerja migran nonprosedural atau yang tidak memiliki dokumen resmi di Korea Selatan, untuk memanfaatkan program pemulangan sukarela dari pemerintah Korea Selatan. Program tersebut memberikan pembebasan denda penalti bagi pekerja migran ilegal, selain itu mereka juga bisa kembali lagi ke Korea Selatan.

“Program ini sangat baik karena bisa memberikan keringanan bagi pekerja migran nonprosedural, untuk itu saya mendorong Pekerja Migran Indonesia dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik,” ujar Benny, saat berdialog dengan 100an Pekerja Migran Indonesia yang tergabung dalam Forkomasi (Forum Komunikasi Organisasi Masyarakat Indonesia), di Masjid Sirothol Mustaqim Ansan, dalam rangka Kunjungan Kerja BP2MI ke Korea Selatan, dalam keterangan resmi, Minggu (8/10/2023).

Terkait program ini, para Pekerja Migran Indonesia menyampaikan kekhawatirannya, jika mengikuti program tersebut apakah bisa kembali ke Korea Selatan tanpa melalui proses dari awal kembali. Mereka juga khawatir ini hanya janji di awal saja, tetapi nantinya mereka tidak dapat masuk kembali (di blacklist) ke Korea Selatan.

Para Pekerja Migran Indonesia menyampaikan, alasan banyaknya Pekerja Migran Indonesia di Korea Selatan yang menjadi kaburan/ilegal, terutama di sektor fishing, adalah karena penghasilan mereka yang tidak sama dengan sektor manufaktur. Sehingga banyak Pekerja Migran Indonesia sektor fishing yang tergiur dan beralih bekerja di sektor manufaktur.

Benny menilai, hal ini juga ditambah dengan masalah kemampuan yang tidak mumpuni para Pekerja Migran Indonesia yang bekerja di sektor fishing.

“Bagaimana bisa pekerja migran hanya diuji secara bahasa saja saat proses bekerja, tapi tidak diuji kemampuannya untuk bekerja di sektor fishing. Di mana mereka mungkin belum memiliki cukup pengalaman dan tidak terbiasa hidup di laut, karena tinggal di daerah pegunungan misalnya,” jelasnya.

Benny mengusulkan, adanya pelatihan selama 1 bulan bagi Pekerja Migran Indonesia sektor fishing sebelum diberangkatkan ke Korea Selatan.

“Inilah salah satu yang akan kami bicarakan dengan HRD Korea dalam kunjungan kerja ini,” ujarnya.

Di samping itu, para Pekerja Migran Indonesia juga mengatakan, salah satu problem Pekerja Migran Indonesia yang bekerja di Korea Selatan adalah kurangnya kemampuan bahasa, sehingga seringkali terkendala saat bekerja di Korea Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Benny menjelaskan, Pemerintah saat ini terus memperbaiki tata kelola penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia, namun Pemerintah butuh dukungan dari masyarakat, khususnya Pekerja Migran Indonesia.

“Saya mendorong pembentukan Lembaga Pelatihan Bahasa di Korea Selatan bagi para Pekerja Migran Indonesia. Saya berharap Pekerja migran ‘senior’ dan Forkomasi dapat membantu mewujudkan ini, sehingga Pekerja Migran Indonesia dapat meningkatkan kemampuan bahasanya,” papar Benny. (*/Fs)

Baca Juga

Kadisnakertrans Sumbar, Nizam Ul Muluk mengatakan bahwa saat ini perantau Minang tidak lagi didominasi oleh laki-laki, namun perempuan.
Kadisnakertrans Sumbar: 94 Persen Pekerja Migran Minang Adalah Perempuan
Sepanjang 2023, Pemko Padang Berangkatkan 170 Pekerja Migran ke Luar Negeri
Sepanjang 2023, Pemko Padang Berangkatkan 170 Pekerja Migran ke Luar Negeri
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengawal langsung pelepasan 419 Pekerja Migran Indonesia (PMI)
Kepala BP2MI Kawal Langsung Pelepasan 419 PMI dari Senayan-Bandara Soekarno Hatta
Perayaan Migrants Day 2023 digelar Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Senin (18/12/2023)
Kepala BP2MI Curhat Terkait Persoalan Pekerja Migran Indonesia Dihadapan Wapres
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di bawah kepemimpinan Benny Rhamdani terus meraih prestasi. Setelah memperoleh Gatra
BP2MI Raih Predikat Zona Hijau Soal Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani melakukan pembekalan dan pelepasan terhadap pekerja migran Indonesia
Cerita Benny Rhamdani yang Selalu Terbuka ke Publik Soal Gajinya Selama Jadi Pejabat