Langgam.id - Ground breaking proyek pembangunan Pasar Raya Fase VII dilaksanakan pada Rabu (20/9/2023) siang. Kepala Satker Pelaksana Prasarana Pemukiman Wilayah Sumbar, Rocky Adam mengatakan, usulan pembangunan Pasar Fase VII dimulai tahun 2021.
Setelah dilakukan review, terangnya, per Maret 2023 dimulai tender dan dimenangkan oleh PT Adhi Persada Gedung (APG). Selanjutnya, pembangunan dimulai 5 Juli 2023 dan dijadwalkan selesai sekitar 360 hari atau 4 Juli 2024.
"Kontrak pembangunan di lahan sekitar 1.000 M2 itu bernilai Rp103,9 miliar," ujar Rocky.
Ia mengatakan, bahwa Pasar Raa Fase VII ini terdiri 1 lantai semi basemen yang bisa menampung 855 los, lantai dua ada sekitar 228 pedagang, lantai tiga parkir motor dan mobil. Sekitar 1.143 pedagang bisa tertampung pada bangunan baru ini nantinya.
"Dengan acara ground breaking ini, tanda dimulainya koordinasi pembangunan pasar oleh semua pihak, semoga bisa berjalan dengan lancar,” bebernya.
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumbar, Kusworo Darpito mewakili Dirjen Cipta Karya, Kementerian PUPR, Diana Kusumastuti mengungkapkan, momen pembangunan ini adalah kolaborasi semua pihak. Mulai dari pembangunan konstruksi sampai selesai.
“Pasar Raya Padang terdampak gempa besar 2009. Padahal, pasar ini memiliki peran yang penting dalam ekonomi Kota Padang dan Sumbar umumnya. Pembangunan dilakukan untuk mengembalikan fungsi pasar agar membantu perekonomian. Dengan pasar yang bersih dan rapi, tentu bisa menjadi ikon baru kota,” ucapnya.
Kusworo menjelaskan, bahwa bangunan dapat disebut empat lantai. Lantai satu semi basemen untuk pedagang, lantai dua untuk kios dan toko, lantai 3 parkir dan lantai empat atap. “Luas pasar ini sekitar 9.320 m2 dan bisa menampung 1.143 pedagang," tuturnya.
Ia menyebutkan, perencanaan gedung ini berprinsip gedung hijau senilai Rp103,9 miliar dengan sistem multiyears (tahun jamak) dengan dana APBN 2023-2024.
"Hari ini sudah dibangun fondasi atau progres 7 persen proyek,” ujarnya.
Kusworo meminta semua pihak mendukung agar pasar ini selesai tepat waktu dan dapat digunakan dengan baik.
”Pemko Padang harus segera memastikan pedagang yang akan menempati kios dan menyiapkan lembaga yang mengatur. Agar bisa menjadikan pasar ini kembali bisa menggairahkan ekonomi masyarakat Kota Padang,” harapnya. (*/yki)