Pemko Padang Akan Tertibkan PKL Pantai Padang yang Langgar Aturan

Pemko Padang berencana akan melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Pantai Padang. Penertiban ini dikukung unsur TNI-Polri

Pemko Padang melaksanakan rapat gabungan bersama unsur TNI-Polri dan elemen terkait lainnya terkait rencana penertiban PKL Pantai Padang. [foto: Facebook Humas Kota Padang]

Langgam.id - Pemko Padang berencana akan melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Pantai Padang. Penertiban ini dikukung unsur TNI-Polri serta elemen terkait.

Jelang penertiban tersebut, Pemko Padang bersama unsur terkait melakukan rapat gabungan di Kantor Balai Kota Padang, Sabtu (9/9/2023).

Rapat itu dipimpin oleh Wawako Padang Ekos Albar dan dihadiri oleh perwakilan Kapolresta Padang, Dandim 0312/Padang, Direktur Pamobvit Polda Sumbar. Serta mewakili Dandenpom 1/4 Padang dan Kasipatwalairud Ditpolairud Polda Sumbar Kompol Y. Chania.

Dalam rapat tersebut diketahui bahwa yang menjadi target operasi kali ini adalah PKL yang berjualan di kawasan Jalan Samudera. Tepatnya dari depan Hotel My All hingga depan Lapau Panjang Cimpago (LPC).

Wawako Padang Ekos Albar mengungkapkan, penertiban PKL di sepanjang kawasan Pantai Padang mesti dilakukan kembali. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan kawasan wisata yang aman, nyaman, bersih dan tertib bagi masyarakat.

Hal itu, terang Ekos, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang No.11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Peraturan Wali Kota (Perwako) Padang No. 253 Tahun 2014 tentang Pantai Padang Sebagai Kawasan Wisata.

"Kita perlu kembali melakukan penertiban dan juga pengawasan secara berkelanjutan di sepanjang kawasan Pantai Padang selaku objek wisata unggulan di kota ini. Maka itu kita akan bertindak tegak lurus sesuai aturan, jika ada PKL yang melanggar perlu kita tertibkan," bebernya.

Ia menambahkan, bahwa penertiban ini juga bertujuan untuk menciptakan objek wisata Pantai Padang yang indah, bersih, aman dan nyaman.

"Sehingga dengan itu akan berdampak terhadap peningkatan kunjungan wisata yang tujuannya untuk kemajuan kota dan kesejahteraan warga Kota Padang juga," tuturnya.

Plt Kasat Pol PP Kota Padang Raju Minropa mengatakan, saat ini kondisi PKL di sepanjang Pantai Padang memang perlu dilakukan penertiban kembali. Hal itu dikarenakan adanya berbagai keluhan masyarakat/pengunjung terhadap PKL yang berjualan.

"Hari ini kita melakukan rapat bersama, alhamdulillah dari unsur TNI-Polri dan elemen terkait lainnya menyatakan siap mendukung untuk rencana aksi penertiban nantinya," ucapnya.

Raju mengatakan, sebelum melakukan aksi penertiban, pihaknya bersama Dinas Pariwisata terlebih dahulu akan memberikan sosialisasi secara bertahap dan sesuai prosedur bagi para PKL.

"Kita akan menyampaikan hal-hal yang dilarang dan yang seharusnya bagi para PKL. Apabila tidak diindahkan kita akan memberikan peneguran hingga sampai pada aksi penertiban nantinya," ujarnya.

"Penertiban yang kita maksudkan yaitu mengembalikan sesuatu pada yang semestinya bagi para PKL. Insya Allah hal ini akan kita lakukan dalam waktu dekat," sebut Raju.

Ia mengungkapkan, bahwa hingga saat ini para PKL sudah banyak yang didapati melanggar aturan. Di antaranya, berjualan menggunakan trotoar, tidak menjaga kebersihan. Bahkan ada yang kembali berjualan menggunakan 'tenda ceper'.

"Jadi kita tidak ingin lagi PKL yang berjualan di pinggir Pantai Padang karena mereka sebelumnya sudah direlokasi ke LPC. Secara persuasif kita sudah sampaikan ke PKL, cuma masih ada yang tidak mematuhinya," terangnya.

Raju mengatakan, bahwa usai penertiban, pihaknua juga akan mendirikan Posko Satgas Pengamanan Pantai Padang. Di Posko tersebut nanti akan berjaga setiap harinya personel Sat Pol PP didukung unsur TNI-Polri yang akan melakukan pengawasan. (*/yki)

Baca Juga

Personel Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas badan jalan yang berada di Kecamatan Pauh,
Jualan di Fasum, 6 Lapak PKL Diangkut dan 1 Bangli Dibongkar Satpol PP Padang
Pemko Padang menyetujui dana hibah untuk pengamanan Pilkada 2024 senilai Rp2,85 miliar. Dana tersebut untuk Polresta Padang Rp2,5 miliar
Pemko Padang Siapkan Rp2,85 Miliar untuk Pengamanan Pilkada 2024
Kelurahan Kuranji ditetapkan sebagai Kampung Tematik Ketahanan Pangan oleh Pemko Padang. Penetapan ini didasari oleh kondisi eksisting
Pemko Padang Tetapkan Kelurahan Kuranji Sebagai Kampung Tematik Ketahanan Pangan
Wako Hendri Septa Sampaikan Capaian Pembangunan Padang di Halal Bihalal PWRI
Wako Hendri Septa Sampaikan Capaian Pembangunan Padang di Halal Bihalal PWRI
Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Pemko Padang, Didi Aryadi mengatakan, APBD Kota Padang tahun anggaran 2024 sebesar Rp2,565 triliun dengan serapan anggaran hingga April 2024
Hingga April 2024, Capaian Realisasi Keuangan dan Fisik Pemko Padang Masih di Bawah Target
Tampil di Youth Centre Padang, Musisi Asal Florida Pukau Penonton
Tampil di Youth Centre Padang, Musisi Asal Florida Pukau Penonton