Diduga Mesum, 2 Remaja Kota Padang Ditangkap Warga

Ilustrasi pencabulan gadis oleh pedofil

Ilustrasi Pencabulan (pixabay.com)

Langgam.id - Sepasang remaja berinisial GHJ (19) dan N (16) terpaksa berurusan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang. Muda-mudi yang tengah dimabuk asmara ini kedapatan oleh masyarakat  sedang melakukaan perbuatan dugaan mesum, Minggu (17/11/2019) dini hari.

Mereka ini diamankan warga di salah satu rumah di kawasan Jondul Rawang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Masyarakat yang resah, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke petugas penegak perda.

Selain pasangan remaja diduga berbuat mesum ini, masyarakat setempat juga mengamankan dua remaja yang disinyalir sebagai pelaku tawuran. Setelah mendapat laporan masyarakat itu, Satpol PP Kota Padang pun mendatangi lokasi kejadian.

"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat saat menggelar razia di tempat hiburan malam bahwasanya adanya pasangan remaja diduga berbuat mesum dan remaja tawuran. Empat remaja ini di amankan warga setempat yang resah atas ulah perbutan mereka," ujar Kasat Pol PP Kota Padang, Al Amin dalam keterangan tertulisnya, Minggu (17/11/2019).

Ia menyebutkan, sebelumnya para remaja tersebut nyaris diamuk massa. Demi keamanan, mereka langsung digiring ke Mako Satpol PP untuk dimintai keterangan dan pembinaan.

"Kami amankan dan diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk di proses sesuai aturan yang berlaku. Pihak keluarga yang bersangkutan juga dipanggil sekaligis sebagai penjamin. Kami masih menunggu pihak keluarga, karena kami sudah panggil untuk bisa datang," ujarnya.

Al Amin meminta para orang tua dapat berperan aktif menjaga dan mengawasi pergaulan anak-anak mereka. Sehingga, tidak terjebak dalam pergaulan yang tidak baik yang dapat merugikan masa depan dan cita-cita mereka sendiri. (Irwanda/RC)

Baca Juga

Satpol PP Padang Gencarkan Patroli, Tertibkan PKL dan Antisipasi Anjal di Jalur Strategis
Satpol PP Padang Gencarkan Patroli, Tertibkan PKL dan Antisipasi Anjal di Jalur Strategis
Sebanyak 275 ASN dari sejumlah OPD di lingkungan Pemko Padang diperbantukan untuk mendukung Satpol PP dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah
Pembekalan Personel yang Diperbantukan ke Satpol PP Padang, Chandra: Tak Usah Ragu-ragu
275 ASN di Lingkungan Pemko Padang Ditugaskan ke Satpol PP, Bantu Penegakan Perda
275 ASN di Lingkungan Pemko Padang Ditugaskan ke Satpol PP, Bantu Penegakan Perda
Diduga Terlibat Aksi Tawuran, Belasan Remaja Diamankan Satpol PP Padang
Diduga Terlibat Aksi Tawuran, Belasan Remaja Diamankan Satpol PP Padang
Sebanyak 30 orang yang tergabung dalam Perkumpulan Antar Pedagang (Perkap) Nusantara datangi Mako Satpol PP Padang usai
Puluhan Pedagang Datangi Satpol PP Padang Pasca Penertiban Barang Dagangan
PKL di beberapa titik di Kota Padang ditertibkan oleh personel Satpol PP pada Selasa (18/2/2025), karena dinilai melanggar peraturan.
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Berjualan di Fasum