Pol PP Padang Amankan Pasangan Bukan Suami Istri dari Penginapan di Kampung Pondok

Pol PP Padang Amankan Pasangan Bukan Suami Istri dari Penginapan di Kampung Pondok

Personel Satpol PP Padang mengamankan pasangan bukan suami istti dari penginapan di Kampung Pondok. (Foto: Humas Pol PP)

Langgam.id – Tidak dapat menunjukkan bukti pernikahan yang sah, diduga pasangan bukan suami istri ditemukan sekamar, langsung diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Selasa, (29/8/2023) dini hari.

Dalam upaya pengawasan terhadap kenakalan remaja dan penyakit masyarakat, Pemerintah Kota Padang khususnya Satpol PP Kota Padang, terus gencar melakukan pengawasan ke tempat-tempat hiburan dan penginapan.

Pengawasan dimulai dari daerah Kecamatan Padang Barat, Kecamatan Padang Selatan dan kecamatan Padang Utara. Petugas mengamankan satu pasangan diduga bukan suami istri yang sedang berduaan di kamar hotel, di kecamatan Padang Barat, Kelurahan Kampung Pondok.

Di bawah komando Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D), Rio Ebu Pratama, pasukan Pemko Padang ini, terus bergeser memeriksa sekaligus mengawasi penginapan dan tempat hiburan malam di kawasan Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

Dari enam titik tempat hiburan malam dan satu titik hotel penginapan yang dilakukan pengawasan, petugas mengamankan satu pasangan bukan suami istri, pasangan ini dibawa ke Mako Satpol PP Padang untuk didata dan dimintai keterangannya oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

“Kita memang menemukan pasangan yang berada di kamar penginapan tersebut, pasangan ini tidak dapat menunjukkan bukti pernikahan yang sah, nanti sesampainya di Mako, pasangan tersebut akan didata oleh PPNS”, ucap Rio Ebu selaku Kabid P3D Satpol PP Kota Padang.

Rio Ebu Pratama, Kabid P3D menambahkan akan melakukan pemanggilan kepada pihak keluarga mereka.

“Bagi pasangan yang kami amankan, kita lakukan pembinaan bersama pihak keluarga, namun jika ada diantara mereka yang beprofesi sebagai PSK, kita lakukan pembinaan sesuai aturan di Andam Dewi Solok,” tambahnya. (*/Fs)

Baca Juga

Satpol PP Padang membongkar bangunan liar (bangli) yang dibangun di atas badan jalan yang berada di Jalan Belibis, Kelurahan Air Tawar Barat,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Jalan Belibis
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali melakukan menertibkan terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggal pemiliknya
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal Pemilik di Jalan Sutan Syahril
Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum (fasum)
Berjualan di Fasum, Lapak PKL di Lapai Ditertibkan Satpol PP Padang
Satpol PP Padang bersama Tim Dubalang Kota, TNI dan Polri melaksanakan patroli gabungan di Kecamatan Pauh pada Sabtu (18/10/2025) dini hari.
Remaja Diduga Hendak Tawuran Kabur saat Satpol PP Patroli di Pauh, 7 Sajam Diamankan
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum (fasum) di depan Rumah Sakit Ibnu Sina, Kelurahan Gunung Pangilun,
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Depan RS Ibnu Sina
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum (fasum) dan pedestrian,
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal di Atas Fasum